PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TENTANG PELAYANAN KESEHATAN PASIEN UMUM DENGAN PASIEN PENGGUNA BPJS KESEHATAN (STUDI DI RSUD H ABDUL MANAN SIMATUPANG KISARAN)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.6493Abstract
Pada dasarnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, berkualitas dan aman adalah hak bagi setiap individu. Pelayanan dimaksud dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang secara jelas mengatur tentang hak dan kewajiban pasien serta tenaga kesehatan. Sehingga di dalamnya terdapat suatu hubungan yang dapat menimbulkan perlindungan konsumen terhadap pasien itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien serta faktor penyebab terjadinya perbedaan pelayanan kesehatan antara pasien umum dengan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini melalui studi lapangan dan studi kepustakaan. Lokasi penelitian ini yaitu di RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pelayanan kesehatan diantara pasien umum dengan pasien pengguna BPJS Kesehatan. Faktor penyebabnya adalah kurangnya komunikasi dari tenaga medis terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan serta kurangnya fasilitas yang tersedia di RSUD H Abdul Manan Simatupang. Disarankan kepada pihak rumah sakit harus meningkatkan pelayanan kepada pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tanpa membedakannya dengan pasien umum, kepada pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan harus lebih sering lagi memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada pasien pengguna BPJS Kesehatan mengenai prosedur dan mekanisme pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan kepada masyarakat harus lebih memahami prosedur dan mekanisme da lam penggunaan BPJS Kesehatan. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Pelayanan, BPJS Kesehatan.Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





