Kebijakan Formulasi Pidana Denda Terhadap Korporasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Adriano. (2016). Pemikiran Dan Teknik Pembuatan Putusan Pemidanaan Terhadap Korporasi Dengan Fiksi Perkara Lingkungan, Mandar Maju : Bandung.
Arif, B. N. (2003). Beberapa Masalah Perbandingan Hukum, Radja Grafindo Persada, Jakarta.
Bakhri, S. (2016). Pidana Denda : Dinamikanya Dalam Hukum Pidana Dan Praktek Peradilan, Kreasi Total Media : Jakarta.
Hamzah, A. (1993). Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Pratnya Paramita : Jakarta.
Kristian, 2014. Jenis-Jenis Sansi Pidana Yang Diterapkan Terhadap Korporasi. Jurnal Hukum, 1-17
Pinto, A & Evans, M. (2003). Corporte Criminal Liability, Sweet and Maxwell : London.
Satria, H. (2016). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Sumber Daya Alam. Mimbar Hukum, 1-4
Syahrin, A. (2003). Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar : Medan.
Tawallujan, J. (2012). Pertanggngjawaban Korporasi Terhadap Korban Kejahatan. Jurnal Hukum, 1-14
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.6347
Article Metrics
Abstract Views : 345 timesPDF Downloaded : 10 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Dessy Aryanti, Husni h, Muhammad Nur, Muhammad Nur, Muhammad Nur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457