EFEKTIFITAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 2021 TERHADAP WARGA NEGARA ASING YANG MELEBIHI BATAS IZIN TINGGAL (STUDI PENELITIAN DI KANTOR IMIGRASI KELAS II KOTA LHOKSEUMAWE)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.20132Keywords:
Efektifitas, izin tinggal, warga negara asing, imigrasiAbstract
Masalah warga negara asing (WNA) yang melebihi batas izin tinggal menjadi tantangan dalam penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 sebagai pedoman untuk menangani pelanggaran tersebut. Penelitian ini berfokus pada efektivitas penerapan peraturan tersebut di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Lhokseumawe. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 terhadap penanganan WNA yang melebihi batas izin tinggal serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen dari petugas imigrasi serta pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 di Kantor Imigrasi Kelas II Kota Lhokseumawe telah berjalan sesuai prosedur, mencakup pemberian sanksi administratif, deportasi, dan pencegahan masuk kembali. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya kesadaran hukum WNA. Kesimpulannya, meskipun peraturan tersebut cukup efektif dalam menangani pelanggaran izin tinggal, peningkatan koordinasi, sosialisasi, dan penguatan kapasitas petugas diperlukan untuk optimalisasi penerapannya.
Kata Kunci: Efektifitas, izin tinggal, warga negara asing, imigrasi
Downloads
References
A.Buku-Buku
Armansyah, AA. Penegakan hukum keimigrasian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1993.
Deshinta, Wafia Silvi, Fungsi Pengawasan Keimigrasian Dalam Pengendalian Radikalisme Pasca Penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan 2017.
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. buku panduan penulisan tugas akhir. Fakultas Hukum. Lhokseumawe. 2016.
Ida Bagus Wyasa, Menakar Kedaulatan Negara Dalam Perspektif Keimigrasian, Penelitian Hukum Dejure. PT. Refika Aditama, Bandung, 2003.
Ishaq, Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi Bandung: PT Raja Grafindo Persada, 2017.
Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian And Republik Indonesia, Implementasi UU Cipta Kerja: Dorong Investasi, Raih Peluang Pemulihan Ekonomi, 2021 diakses pada tanggal 23 Mei 2024.
Milles dan Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia
Press. Moelong. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2014
Mukti Fajar Nur Dewata, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Mulyana, Dedy, Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada, 2006.
Media Group. Muhadjir. Metologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta, 2002
Rake Sarasin. Nugroho, D. Riant. Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: Gramedia, 2004
Reza Syahputra, Pelaksanaan Administrasi Pengawasan Orang Asing, Humanis Jurnal Ilmu Administrasi Negara, vol. 5, No. 1, 2019.
Soerjono Soekanto & Mustofa Abdullah, 1980, Sosiologi Hukum dan Masyarakat, Rajawali, Jakarta, 1980.
B.Jurnal
Abrari Rizki Falka, Elidar Sari, Yusrizal Efektifitas Pelaksanaan Koordinasi Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah Dengan Penegak Hukum Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemerintah, Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Jurnal Ilmiah Mahasiswa (Suloh), Vol 10, No. 2, Oktober 2022, Pp. 338- 361 DOI: Https://Doi.Org/10.29103/Sjp.V10i2.6635
Adrian Avan Rizqy Saputra, Bryan Artha Nugraha, Junaedy Abdillah Bauw, Ketaatan Negara Terhadap Hukum Perdagangan Internasional Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Jurnal Ilmiah Mahasiswa (Suloh), Vol. Vol. 11, No. 2, Okt 2023, pp. 335-358, DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v11i2.11663
Nur Aini,Muhibbudin, Herinawati, Penyelesaian Sengketa Atas Hak Pengelolaan Tanah Waduk Antar Gampong Secara Adat Di Kecamatan Tring Gadeng Pidie Jaya, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Jim Fh) E-Issn 2798-8457 Volume V Nomor 2 (April 2022), Doi: Https://Doi.Org/10.29103/Jimfh.V5i2.6797
Teuku Putra Azis, Muhammad Hatta, Muhammad Nasir Tindak Pidana Keimigrasian Oleh Warga Negara Malaysia Menurut Pasal 126 Huruf C Dan Pasal 127 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianFakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Jurnal Ilmiah Mahasiswa (Suloh), Vol. 11, No. 2, Oktober 2023, DOI: Https://Doi.Org/10.29103/Sjp.V11i2.4898
C.Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.
Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
Republik Indonesia PP Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





