POLA PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon)

nurul rahmati, fauzah nur aksa, muhibuddin muhibuddin

Abstract


Pembinaan residivis penting untuk membantu mantan narapidana berintegrasi kembali ke masyarakat dan menurunkan risiko pengulangan tindak pidana. Dengan dukungan lembaga pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat, pembinaan komprehensif diharapkan dapat mengatasi tekanan ekonomi, stigma sosial, dan keterbatasan akses kerja yang mendorong residivisme, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan produktif jauh dari kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pembinaan terhadap residivis sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, mengetahui hambatan serta upaya pola pembinaan terhadap residivis pengulangan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIB Lhoksukon. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian yuridis empiris. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Residivis di Lembaga Pemsayarakatan Kelas IIB Lhoksukon yang pertama pembinaan kepribadian meliputi pengajian, sholat berjamaah, ceramah dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan islam. Hambatan yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Lhoksukon yaitu dilihat dari segi fasilitas dan kuantitas: etnis yang berbeda, kurangnya jumlah petugas keamanan, jumlah warga binaan (penghuni) yang melebihi kapasitas, sarana fisik bangunan Lembaga Pemasyarakatan, serta masih kurangnya minat warga binaan khususnya bagi narapidana residivis. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Pembinaan residivis di Lapas Kelas IIB Lhoksukon mencakup aspek kepribadian melalui kegiatan religius dan edukasi, serta pembinaan kemandirian. Hambatan utama adalah keterbatasan fasilitas, kurangnya petugas, kelebihan kapasitas penghuni, dan rendahnya minat residivis. Pendekatan humanistik berbasis kekeluargaan diterapkan untuk menjembatani perbedaan etnis, menciptakan hubungan yang baik dan mendukung kelancaran pembinaan.

 

Kata Kunci: Pola Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan, Residivis.


Keywords


Pola Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan, Residivis.

References


A. Buku

Bambang Purnomo, 1986, Pelaksanaan Pidana Penjara Dengan Sistem Pemasyarakatan, Yogyakarta, Liberty.

Dwidja Priyanto, 2009, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara Di Indonesia Cetakan Kedua, Bandung, Penerbit PT. Refika Aditama.

Farid Abidin Zainal, 1995, Hukum Pidana I, Jakarta, Sinar Grafikah.

Frans Maramis, 2016, Hukum Pidana umum dan tertulis Di Indonesia, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Kansil. 1989, Pengantar Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta, Balai Pustaka.

M, Ali Zaidan, 2016, Kebijakan Kriminal, Jakarta, Sinar Grafika.

Marjono Reksodiputro, 1997, Reformasi Sistem Pemasyarakatan, Jakarta, Universitas Indonesia.

R.Soenarto Suerodibroto, 1996, KUHP dan KUHAP, Jakarta, Raja Grafindo.

Soemadipraja Dan Romli Atmasasmita, 1979, Sistem Pemasyarakatan Di Indonesia, Bandung, Bina Cipta.

Yolanda, M, 2020, Organisasi Internasional, PT. Citra Intrans Selaras.

B. Jurnal, Skripsi dan Karya Ilmiah Lainnya

Alya. Nur Azizah Fitriana. 2021. Efektivitas Pembinaan Narapidana Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Di Lembaga. Diss. Universitas Islam Walisongo Semarang.

Cut. Safrina. 2023. Pengaruh Pembinaan Bagi Narapidana Residivis Terhadap Penurunan Angka Kejahatan. Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh. Diss. UIN Ar-Raniry Fakultas Syariah dan Hukum.

Fajar. Ramadhani. 2022. Pola Pembinaan Terhadap Pelaku Pengulangan Tindak Pidana (Resedivis) Menurut Perspektif Siyasah,Studi Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumilampung Utara. Diss. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Hairi, Prianter Jaya. 2018. "’Konsep dan Pembaruan Residivisme dalam Hukum Pidana di Indonesia," Jurnal Negara Hukum. 9, no. 2.

Hermanto, Indra Prayoga, and Arinto Nurcahyono. 2022, "Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Residivis Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Banggai." Jurnal Riset Ilmu Hukum.

Yonna Beatrik Salamor dan Anna M. Salamor. 2023, Hukum dan Wanita: Model Pembinaan Residivis Dilapas Khusus Perempuan. Fakultas Hukum. 1, no.1.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v8i1.19278

Article Metrics

 Abstract Views : 43 times
 XML (Bahasa Indonesia) Downloaded : 8 times  PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 9 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 nurul rahmati, fauzah nur aksa, muhibuddin muhibuddin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457