PENEGAKAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI ANAK JALANAN SEBAGAI PENGEMIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Fuad Muhammmad, Hadi Iskandar, Hasan Basri

Abstract


Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah perataruan yang mengatur tentang bagaimana proses penegakan hukum untuk memberikan perlindungan serta pemeliharaan  terhadap tindak kejahatan terhadap anak salah satunya tindak eksploitasi, namun kenyataan yang terjadi di Kota Lhokseumawe tindak eksploitasi anak khususnya anak jalanan masih sering ditemukan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penagakan hukum terhadap eksploitasi anak jalanan, mengentahui kendala dan upaya yang dihadapi oleh Dinas Sosial dalam menangani masalah eksploitasi anak di Kota Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan jenis  penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris, bersifat deskriptif melalui pengumpulan serta analisis data primer melalui kegiatan wawancara Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penegakan hukum berlandaskan UU Nomor 35 Tahun 2014, pentingnya penegakan hukum yang efektif penting dilakukan untuk memastikan hak-hak anak dilindungi dengan baik untuk mencegah tindak eksploitasi, saran penulis hendaknya penguatan sistem hukum dan program pembinaan, perlindungan, rehabilitasi bagi anak-anak telah dieksploitasi.

Keywords


Anak Jalanan, Dinas Sosial

References


A. Buku

Arliman, Laurensius. 2015. Komnas HAM dan Perlindungan Anak Pelaku Tindak Pidana. Deepublish. Yogyakarta.

Gosita. Arif . 1989. Masalah Perlindungan Anak, Akademika Presindo. Jakarta.

Harefa, Beniharmoni. 2019. Kapita Selekta Perlindungan Hukum Bagi Anak,Deepublish. Yogyakarta.

Husni, Lalu. 2009. Hukum Hak Asasi Manusia, PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.

Iqbal, Muhammad. 2001. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta.

Maerani, Ira Alia. 2018, Hukum Pidana Dan Pidana Mati, Unissula Press, Semarang.

Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press Mataram.

Palguba, I Dewa Gede. 2013. Pengaduan Konstitusional; Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak-Hak Konstitusional Warga Negara. Sinar Grafika.Jakarta.

Prints, Darwan. 1997. Hukum Anak Indonesia. Citra Aditya Bakti. Bandung. Dewa Gede Palguna. 2013. Pengaduan Konstitusional Upaya Hukum Terhadap Pelanggaran Hak-Hak Konstitusional Warga Negara. Sinar Grafika Jakarta.

Soemitro, Ronny Hanitijo. 2010. Metode Penelitian Hukum, Metodologi Penelitian Ilmu Sosial, Dengan Orientasi Penelitian Bidang Hukum, Pelatihan Metodologi Ilmu Sosial, Bagian Hukum dan Masyarakat FH Undip, Semarang.

B. Jurnal / Artikel Ilmiah

Khoirunnisa, Edith Ratna, Irawati, 2020. Perlindungan Hukum Anak Terlantar Atas Hak Anak Mendapatkan Jaminan Kesehatan, Notarius, Volume 13, Nomor 2. DOI: https://doi.org/10.14710/nts.v13i2.31073

Wahyuningsih, Sri Endah. 2014. Urgensi Pembaruan Hukum Pidana Materil Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Jurnal Pembaruan Hukum, Vol,1,No,1, Unissula. 2014. DOI: http://dx.doi.org/10.26532/jph.v1i1.1457

Fitriani, Rini. 2016. Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak, Jurnal Hukum, Vol. 11, No. 2. https:/www.neliti.com/id/publications/240378

C. Perundangan-Undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tetang Sistem Peradilan Anak.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.17281

Article Metrics

 Abstract Views : 39 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Fuad Muhammmad, Hadi Iskandar, Hasan Basri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457