ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGULANGAN KEJAHATAN (Studi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe)
Abstract
Penelitian ini bertujuan guna mengetahui bagaimna bentuk pembinaan terhadap narapidana residivis di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Lhokseumawe, yang di atur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Lembaga Pemasyarakatan. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang pengulangan kejahatan, upaya Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Lhokseumawe dalam mencegah terjadinya pengulangan kejahatan, dan kendala yang dihadapi oleh Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe dalam upaya pencegahan penggulangan kejahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris yakni suatu metodel penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian yang diperoleh terhadap peran Lembaga Pemasyarakatan dalam upaya pembinaan terhadap pelaku residivis di Lapas Kelas IIA Lokseumawe belumlah efektif. Adapun factor-faktor yang menjadi penghambat dalam upaya pembinaan kepada pelaku tindak pidana residivis yaitu tidak adanya perbedaan pembinaan antara para pelaku residivis satu dengan yang lainnya dan pelaku yang bukan residivis, terjadinya over kapasitas di dalam lapas, kurangnya petugas, dan tingkat pengawasan yang rendah. Adapun saran dari penulis untuk mengatasi hambatan yang ada adalah dengan memisahkan pembinaan yang diberikan kepada pelaku residivis dan yang bukan residivis, meningkatkan infrastruktur lapas termasuk penambahan para petugas yang dengan hal tersebut bisa meningkatkan pengawasan di dalam lapas.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
A. Buku
Achjani, Eva, Proporsionalitas Penjatuhan Pidana, dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2011.
Adi, Kusno, Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang, 2019.
Atmasasmitha, Romli, Teori & Kapita Selekta Kriminologi, Eresco, Bandung, 2012.
Awal, Tahap, et al. Metodelogi penelitian, 2010.
Bawengan., Gerson W. Hukum Pidana Di Dalam Teori dan Praktek, Pradnya Paramita, Jakarta, 2010
Diatur di dalam Buku II Bab XXXI Pasal 486 sampai dengan Pasal 488 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Dwidja Priyanto, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Penerbit PT. Refika Aditama, Bandung, 2006
Farid, Zainal Abidin, Hukum Pidana I. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana, P.T.Rienka Cipta, Jakarta, 2010.
Kansil, C.S.T, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2018.
Wirdjono Prodjodikoro, Tindak Pidana Tertentu di Indonesia (Bandung: Rafika Aditama, 2008), hal. 195.
B. Jurnal
Adi, Kusno, Diversi Sebagai Upaya Alternatif Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak, UMM Press, Malang, 2019.
https://jurnal.unw.ac.id/index.php/AIJ/article/view/138
Ahmad. Soemadipraja dan Atmasasmita, Hambatan Umum dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal, Falkultas Hukum, Vol. 1 No. 1, Juli 2021.
https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/61965/1/Jurnal.pdf
Aji, Galang Resworo. "Model Pembinaan Narapidana Sebagai Upaya Pencegahan Residivis di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang." Amnesti Jurnal Hukum 4.1 (2022): 1-10.
https://pkm.lpkd.or.id/index.php/DinSos/article/view/163
Hendrianto, Juni. Analisis yuridis tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh residivis (studi putusan nomor 1352/pid. B/2022/pn mdn). Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara, 2023.
https://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2682
Riskayanti, Sarmita, and Jeanne Darc Noviayanti Manik. "Pelaksanaan pembinaan warga binaan residivis di lembaga pemasyarakatan kelas IIB Bukit Semut Sungailiat." JURIHUM: Jurnal Inovasi dan Humaniora 1.6 (2024): 791-801.
https://jurnalmahasiswa.com/index.php/Jurihum/article/view/853
Siddiq, Sofi Artnisa, Pemenuhan Hak Narapidana Anak dalam Mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan, Pandecta Research Law Journal, 2015.
https://journal.unnes.ac.id/nju/pandecta/article/view/4195
C. Wawancara
Aulia ardi, Staf Registrasi, wawancara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, 14 mei 2024.
Nailul fahmi, Staf Registrasi, Wawancara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, 19 maret 2024.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.16958
Article Metrics
Abstract Views : 34 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 0 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Aktif Helvina, Ferdy Safutra, Fauzah Nur Aksa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457