PENDAFTARAN HAK MILIK ATAS TANAH MELALUI PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) (studi penelitian Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara)

Zahratul Muna, Sulaiman Sulaiman, Arif Rahman

Abstract


Studi ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan dalam proses pendaftaran hak milik atas tanah melalui PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara, serta upaya peningkatan efisiensi. PTSL merupakan program nasional untuk legalisasi aset tanah, dilaksanakan di wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah. Kabupaten Aceh Utara adalah salah satu daerah yang terlibat dalam program ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan fokus pada peraturan perundang-undangan dan studi kasus di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada kesepakatan antara warga desa dan kepala desa terkait partisipasi dalam PTSL. Upaya peningkatan mencakup kunjungan langsung ke rumah warga dan penyuluhan untuk meningkatkan partisipasi dalam program ini, serta pemetaan bidang tanah sebagai strategi tambahan


Keywords


Pendaftaran Hak Milik, Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

References


Aartje Tehupeiory, 2012, Pentingnya Pendaftaran Tanah, Raih Asa Sukses, Jakarta.

Adrian Sutedi, 2012, Sertifikat Hak Atas Tanah, Sinar Grafika, Cetakan Kedua, Jakarta.

Adrian Sutedi, 2011, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya,, Sinar Grafika, Jakarta.

Anita D.A Kolopaking, 2013, Penyelundupan Hukum Kepemilikan Hak Milik Atas Tanah Di Indonesia, PT. Alumni, Bandung.

Aris Prio Agus Santoso. Dkk, 2023 Pengantar Metodologi Penelitian Hukum, Pustaka Baru Press, Surakarta.

A.P. Parlindungan. 1991, Komentar Atas Undang-Undang Pokok Agraria, Mandar Maju, Bandung.

Diana R. W. Napitupulu, 2022, Hukum Pertanahan, Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia, Jakarta.

Efendi, 2015, Hukum Pertanahan (Hak-Hak Atas Tanah) Dan Hak Tanggungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.

FX. Sumarja, 2010, Hukum Pendaftaran Tanah, Universitas Lampung, Bandar Lampung.

Guntur I Gusti Nyoman, 2011, Pendaftaran Tanah, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Jakarta.

H. Zainuddin, 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Palu,

Isnaini, Anggreni A. Lubis, 2022, Hukum Agraria: Kajian Komprehensif, , Pusaka Prima, Medan.

Ishaq, 2016, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Jambi.

Lexy J. Moleong, 2018, Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.

Maria S.W. Sumardjono, 2005, Kebijakan Pertanahan, Buku Kompas, Jakarta.

Marihot P. Siahaan, 2003, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum. Mataram. Mataram University Press.

Muchtar Wahid. 2008, Memaknai Kepastian Hukum Hak Milik Atas Tanah; Suatu Analisis dengan Pendekatan Terpadu Secara Normatif dan Sosiologis. Penerbit Republika, Jakarta.

Sugiyono, 2009, Metode penelitian Riset, Rineka Cipta, Jakarta.

Taliziduhu Ndraha, 1997, Metodologi Ilmu Pemerintahan, Rineka Cipta, Jakarta,

Uke Mohammad Hussein, 2016, Kajian Persiapan Perubahan Sistem Pendaftaran Tanah Publikasi Positif Di Indonesia, Direktorat Tata Ruang dan Pertanahan – Bappenas, Jakarta.

Urip Santoso. 2011, Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.

Ahmad Ramdani Chairi, 2022, Pendaftaran Hak Atas Tanah Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Fakultas Hukum Universitas Mataram, Jurnal Kertha Semaya Vol. 10 No. 8.

Annisa Fianni Sisma, 2023, 7 Asas Hukum Agraria di UUPA, Katadata.co.id https://katadata.co.id/agung/ekonopedia/64f7f43046eac/7-asas-hukum-agraria-di-uupa?page=2

Apriania Desi, Arifin Burn, 2021, Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum Vol.5, No.2.

Arif Tanr dkk, 2020, Kepastian Hukum Atas Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Volume 13 Nomor 2

Dian Retno Wulan, 2006, Pelaksanaan Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA)Di Kabupaten Karanganyar, Universitas Diponegoro, Semarang. http;//eprints.undip.ac.id/17014/1/DIAN_RETNO_WULAN%2C.pdf.

Desi Apriani , Arifin Bur, 2021, Kepastian Hukum Dan Perlindungan Hukum Dalam Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Jurnal Bina Mulia Hukum. Volume 5, Nomor 2

Humas, 2018, Presiden Jokowi Teken Inpres Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, https://setkab.go.id/presiden-jokowi-teken-inpres-percepatan-pendaftaran-tanah-sistematis-lengkap/

Indasari G, 2021, Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gowa, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar, https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/articel/view/3017.

Intan Haryanti, 2021, Efektivitas Pelaksanaan Pensertifikatan Tanah Secara Massal Melalui Program PTSL Dalam Memberikan Kepastian Hukum studi di Kabupaten Grobogan, Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, http://repository.unissula.ac.id/22487/

Jabbar, 2018, Reforma Agraria Menjamin Pemerataan Sosial Ekonomi Masyarakat Secara Menyeluruh, https://www.kominfo.go.id/content/detail/13688/reforma-agraria-menjamin-pemerataan-sosial-ekonomi-masyarakat-secara-menyeluruh/0/artikel_gpr

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, 2022, Petunjuk Teknis Pendaftaran Sistematis Lengkap, Nomor 1/Juknis-100.HK.02.01/I/2022

Muhammad Faniawan Asriansyah, 2023, Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing Atas Tanah di Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/page/10785/Frequently-Asked-Questions-FAQs-DJKN.html

Moh Indra Bangsawan, 2019, Kebijakan Sertifikasi Tanah Dan Implementasinya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta, https://eprints.ums.ac.id/71451/10/NASKAH%20PUBLIKASI%20REV.pdf

Prama Widya Nugraha, 2019, Tinjauan Normatif Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dikaitkan Pembentukan Aturan Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 3, Nomor 2.

Rahmat Ramadhani, 2018, Korelasi Hukum Antara Zonasi Wilayah Dengan Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, Jurnal EduTech Vol. 4 No.2

Reza Kartika, 2022, Analisis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dana Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat Dalam Pengurusan Sertifikat Tanah, Universitas Islam Negeri Ar-raniry Banda Aceh, https://repository.ar-raniry.ac.id/22886/1/REZA%20KARTIKA%2C%20180802086%2C%20FISIP%2C%20IAN%2C%20082297221624.pdf

Reda Manthovani, Istiqomah, 2017, Pendaftaran Tanah Di Indonesia, Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Vol. 2, No. 2

Siaran Pers, 2022, Kementerian ATR/BPN Dorong Penyelesaian Permasalahan Pertanahan di Provinsi Aceh Melalui Reforma Agraria, https://kab-sukoharjo.atrbpn.go.id/

Suyati, 2019, Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 tahun 2018 Di BPN Kota Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram, Jurnal Widya Pranata Hukum, Volume 1, Nomor 2,

Syendy A. Korompis, 2018, Peraturan Hukum Tentang Pendaftaran Tanah Menjadi Hak Milik Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Lex Privatum Vol. VI/No. 1

Saharuddin Daming, 2023, Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Jurnal Legislasi Indonesia, Vol 20 No. 1

Sibuea Harris Yonatan Parmahan, 2011, Arti Penting Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali,Negara Hukum, Vol. 2, No. 2,

Tanri Arif .dkk, 2020, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Volume 13 Nomor 2

Udhi Purnomo, Tahapan Dan Syarat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), Sumber : https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/1071, di akses tanggal 07 Juni 2024

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Jo Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Regulasi Menteri ATR/Kepala BPN No. 35 Tahun 2016 tentang Pencapaian Sistematika Lengkap Pendaftaran Tanah




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.16814

Article Metrics

 Abstract Views : 68 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Zahratul Muna, Sulaiman Sulaiman, Arif Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457