PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG POLIS ASURANSI JIWA YANG MENGALAMI LIKUIDASI (STUDI KASUS PADA ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA CABANG PEMATANG SIANTAR)

Dita Purwati, Herinawati Herinawati, Arif Rahman

Abstract


Perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi jiwa yang mengalami likuidasi diatur berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. Kedudukan hukum nasabah AJB Bumi Putera 1912 atau pemegang polis jika berdasar Undang-Undang Perasuransian dan Peraturan Pemerintah tersebut dianggap sebagai pemilik usaha dengan sebutan anggota.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menginterprestasikan perlindungan hukum terhadap para pemegang polis yang pengajuan klaimnya belum cair di AJB Bumiputera. Untuk mengetahui dan menganalisis lebih lanjut apakah yang menjadi hambatan bagi penanggung dan upaya yang telah diterapkan dalam pelaksananaan proses likuidasi di AJB Bumiputera 1912 di Pematang Siantar.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui studi lapangan (field research) studi kepustakaan ( library research) lokasi penelitian dilakukan pada kota Pematang Siantar, dengan menggunakan metode purposive sampling yang kemudian dilakukan analisis data terhadap masalah tersebut. Dari hasil penelitian yang dilakukan tidak ditemukannya peraturan yang jelas yang mengatur terntang perlindungan hukum terhadap pemegang polis asuransi ini, sehingga pemegang polis yang rata-rata tidak memahami bagaimana jenis asuransi dengan usaha bersama ini. Jika pada asuransi lain memiliki kedudukan sebagai konsumen, akan tetapi khusus untuk AJB Bumi Putera 1912 pemegang polis dianggap sebagai pemilik usaha asuransi yang dapat menikmati keuntungan juga menanggung kerugian dari AJB Bumi Putera sehingga tidak ada kejelasan pula mengenai perlindungan hukum nasabah pemegang polis AJB Bumi Putera. Upaya penyelesaian gagal bayar klaim AJB Bumi putera dapat ditempuh melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, likuidasi dan kepailitan 

Keywords


perlindungan hukum, Asuransi, pemegang polis, tanggung jawab

References


AJB Bumiputera, Bumiputera mulai cairkan klaim tertunda., http://ajb.bumiputera.com/listnews/news/news___media/news/0/1/483/1/bumiputera_mulai_cairkan_klaim_tertunda, diakses pada tanggal 23 Maret 2023

AJB Bumiputera, Penjelasan Bumiputera Tentang Pembayaran polis tertunda, http://ajb.bumiputera.com/listnews/news/news___media/press_releases/0/3/480/1/penjelasan_bumiputera_tentang_pembayaran_polis_tertunda, dIakses pada tanggal 23 Maret 2023

Ajmadayana, C. P., Akmalia, Z., & Hasibuan, A. F. H. 2022. Analisis Rasio Likuiditas dan Solvabilitas pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2019-2020. Jurnal Ekobistek, 179-185.

Amirul Hadi.1998. Metodologi Penelitian Kualitatif, Pustaka Setia, Bandung.

CNBC Indonesia TV. CNBC Indonesia, “Dirman Pardosi Jelaskan Penyebab Krisis LikuiditasBumiputera”https://www.cnbcindonesia.com/market/2020012310510519%20132105/dirman-pardosi-jelaskan-penyebab-krisis-likuiditas-bumiputera, di akses pada tanggal 29 Juli 2023

Hamdi, H., Sulaiman, S., & Afrizal, T. Y. 2018. Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Pelunasan Piutang Dari Harta Pailit. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 1(1).

Jihan Shafira, Ramziati, Nurarafah. 2023. Wanprestasi Kontrak Pengadaan Bibit Jagung Hibrida Antara Pt Fatara Julindo Putra Dan Dinas Pertanian Aceh Tenggara. Jurnal ilmiah mahasiswa fakultas hukum Universitas malikussaleh, Vol. VI, No. 1.

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Linda Juliawanti, Panduan Lengkap Cara Klaim Asuransi Bumiputera Sesuai Jenis Polisnya,https://duitpintar.com/klaimasuransibumiputera/#:~:text=Nasabah%20dengan%20jumlah%20klaim%20paling%20kecil%2C%20akan%20menjadi,pada%20ketersediaan%20dana%20karena%20Bumiputera%20mengalami%20tekanan%20finansial, diakses pada tanggal 09 Maret 2023.

Putri, V. N., & Valentina, R. A. 2022. Perlindungan Hukum Terhadap Notaris/PPAT Terkait Dokumen Palsu Melalui Card Reader. PALAR (Pakuan Law review), 8(2), 500-514.

Ramziati, R., & Nurarafah, N. 2023. Wanprestasi Kontrak Pengadaan Bibit Jagung Hibrida Antara Pt Fatara Julindo Putra Dan Dinas Pertanian Aceh Tenggara. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 6(1).

Septiana, K. P., Fawdhisa, F. S., Fitriyani, A., & Nugroho, A. A. 2023. Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Dalam Kasus Gagal Bayar Dan Kepailitan Pada Perusahaan Asuransi. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 1(5), 21-30.

Soemarwi, V. W., & Wiyasih, E. 2022. Perlindungan Hukum Pemegang Polis Terhadap Gagal Bayar Perusahaan Asuransi Jiwasraya (Studi Kasus: Putusan 589/Pdt. G/2019/Pn. Jkt. Pst). Jurnal Hukum Adigama, 5(1), 121-143.

Undang-Undang Nomor 40 Tentang Peransuransian

Untari, P. H. 2023. Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912 Berpeluang Bertambah dari Penjualan Aset Rumah Dinas. https://cnbcindonesia.com/market/20200123105105-19-132105/dirman-pardosi-jelaskan-penyebab-krisis-likuiditas-bumiputeradi akses pada 2 Desember 2023




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.14763

Article Metrics

 Abstract Views : 71 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 51 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Dita Purwati, herinawati herinawati, Arif Rahman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457