PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (Studi Penelitian Di Kepolisian Resor Lhokseumawe)
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdul Kadir Muhammad Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, NTB, Mataram University Press, 2020.
Adriana Vega Kondoahi, Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas, Lex Et Societatis, 2014.
Amiruddin dan zainal asikin. Pengantar metode penelitian hukum, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2004.
Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Rinek Cipata, Jakarta, 2010.
Asep Supriadi, Kecelakaan Lalu Lintas dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia, PT Alumni, Bandung, 2014.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta 2002.
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1992.
Chairul Huda, Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Tiada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan, Prenadamedia Grup, Jakarta, 2006.
Chalid Narbuko Dan Sri Mamudji, Metode Penelitian, Bumi Aksa, Jakarta, 2007.
E.Y. Kanter Et Al, Asas-asas Hukum Pidana Anak di Indonesia dan Penerapannya, Ferderalpress, Jakarta, 2013.
Eddy Hiarie, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014.
Gatot Supramono, Surat Dakwaan dan Putusan Hakim yang Batal Demi Hukum, Djambatan, Jakarta, 1991.
Handar Subadi, Pengertian Kealpaan Dan Kesengajaan, Gramedia, Bandung, 2005.
Hijroton H, Zulkifli Z, Zoelman Subaidi, ”Perlindungan Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Disebabkan Oleh Ternak (Studi Penelitian Di Kabupaten Pidie)”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. V, Nomor 2 (April 2022): 143-148. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.8381
Indonesia, Jakarta, 1994.
Jimly Asshiddiqie & Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Sekjen dan Kepaniteraan MK RI. Jakarta, 2006
John Wiliian, Law to Protecting Child, JoshuePress, California, 2009.
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak, PT Refika Aditama, Jakarta, 2008.
Marlina, Pengantar Konsep Diversi dan Restorative Justice dalam Hukum Pidana, USU Press, Medan, 2010.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2002.
Moeljatno, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Rineka Cipta, Bandung, 2002.
Muhammad Abdul Khadir Dikutip Dalam Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, NTB, Mataram University Press, 2020.
Muhammad Ridho Fadli, Budi Bahreisy, and Nasrianti N, “Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Instrumen Anti Money Laundering”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. V, Nomor 2 (April 2022): 175-186. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.7445
Munir Fuady, Perbuatan Melawan Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
Naning Randlon, Menggairahkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dan Disiplin, Penegak Hukum Dalam Lalu Lintas, Bina Ilmu, Surabaya, 1983.
Prodjodikoro, Penegakan Hukum Lalu Lintas, Pustaka Media, Jakarta, 2000.
R Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Politea, Bogor, 1996.
R.A. Koesnan, Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia, Bandung Sumur, 2005.
Saleh Muliadi, Tinjauan Tentang Kewajiban Penggunaan Helem Dalam Hubungannya Dengaan Undang-Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Skripsi, STRATA 1- Universitas Hasanudin, Ujung Pandang, 1986.
Samuel, Pertanggungjawaban Pidana Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Mandau. Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Riau, Pekanbaru, 2015.
Siti Fatimah, Pengantar Transportasi, Mayria Publisher, Ponorogo, 2019.
Soekidjo Notoatmajo, Etika dan Hukum Kesehatan, Rineka Cipta, Jakarta, 2010.
Soemitro, Ronny Hanitijo. Metode Penelitian Hukum Dan Jumetri, Ghalia
Subekti dan Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 2002.Sudarto, Hukum dan Perkembangan Masyarakat, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Susantono, Bambang, Transportasi Dan Investasi, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2013.
Susantono, Bambang, Transportasi Dan Investasi, Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2013.
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Amirko, 1984.
Wahyu Maulana, Husni, and Romi Asmara, “Analisis Yuridis Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berakibat Kematian (Studi Penelitian Diwilayah Hukum Polres Kota Lhokseumawe)”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 1, Nomor. 1 (April 2020): 1-19. http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v1i1.2540.
Yulies Tiena Masriani, Pengantar Hukum Indonesia, PT Sinar Grafika, 2004.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.13329
Article Metrics
Abstract Views : 248 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 5 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Jihan Shafira, ummi kalsum, zul akli
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457