Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat Gampong (Studi Penelitian di Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur)
Abstract
Full Text:
h. 13-28 (Bahasa Indonesia)References
Iskandar, Mijaz dan EMK Alidar. 2020. Otoritas Lembaga Adat dalam Penyelesaian Kasus Khalwat di Aceh. Banda Aceh: Dinas Syariat Islam.
Poespasari, Ellyne Dwi. 2018. Pemahaman Seputar Hukum Waris Adat di Indonesia. Jakarta Timur: Prenadamedia Group.
Sarong, Hamid. 2018. Damai Konflik dan Penyelesaian dalam Budaya Aceh. Banda Aceh: CeFALSAP.
Erick, Benni dan Zainal Abidin. 2021. Peran Peradilan Adat Gampong dalam Penyelesaian Perkara Pidana Anak Berdasarkan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat (Studi Kasus Desa Seneubok Kabupaten Aceh Barat). Jurnal Real Riset 3(2).
Iqbal, Muhammad, Azhari Yahya dan Husni Kamal. 2020. Pola Penyelesaian Sengketa dalam Rumah Tangga Melalui Peradilan Adat Gampong di Aceh. Jurnal Geuthee: Penelitian Multidisiplin 03(01).
Mawar, Siti. 2021. Perkembangan Sistem Hukum Peradilan Adat Aceh. Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum 10(2).
Putri, Ucha Hadi, Yaswirman dan Syahrial Razak. 2019. Peran Majelis Adat Aceh dalam Menyelesaikan Sengketa Waris Terhadap Tanah di Kecamatan Tempuk Tengoh Kota Lhokseumawe. Jurnal Cendekia Hukum 5(1).
Yulia, Faisal dan Fauzah Nur Aksa. 2021. Penguatan Lembaga Adat Tuha Peut dalam Penyelesaian Sengketa di Kecamatan Sawang. Jati Emas (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakar) 5(1).
Hafizd, Ilham Al. 2021. Eksistensi Majelis Adat Aceh Tamiang dalam Sistem Pemerintahan Daerah Aceh. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Nurhaliza. 2021. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Melalui Peradilan Adat Gampong (Studi Penelitian di Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar). Skripsi. Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.
Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i2.10431
Article Metrics
Abstract Views : 620 timesh. 13-28 (Bahasa Indonesia) Downloaded : 5 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 chairul musa fira, Jamaluddin Jamaluddin, Hamdani Hamdani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457