PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINDAK PIDANA EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Arfah Azhari, Romi Asmara, Eny Dameria

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan aturan hukum eksploitasi anak sebagai pekerja dalam undang-undang Perlindungan Anak dan Untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam tindak pidana eksploitasi pekerja anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. Jenis penelitian ini yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dapat dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Didalam Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa pertanggung jawaban oranng tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan Negara merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus menerus agar dapat terlindunginya hak anak tersebut. Pada Pasal 76I mengatur tentang Perlindungan anak secara Eksploitasi ekonomi dan seksual yaitu tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keutungan pribadi, keluarga ataupun golongan. Bentuk Perlindungan hukum mengenai tindakan eksploitasi anak ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu terdapat pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahuun 2002 tentang Perlindungan Anak, tepatnya di dalam Pasal 66. Saran yang diberikan yaitu agar pemerintah sebaiknya membuat aturan hukum yang lebih tegas lagi tentang tindak pidana eksploitasi mempekerjakan anak. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang tindak pidana eksploitasi pekerja anak pada bentuk pekerjaan terburuk agar masyarakat dapat mengetahui bahwa mempekerjakan anak diluar batas kemampuannya termasuk tindak pidana.

References


A. Buku-Buku

Dian Mega Erianti Renouw, 2016, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Anak Sektor Informal, Yayasan Taman Pustaka, Sorong.

Eny Dameria, 2013, Problematika Pekerja Anak Di Bawah Umur Sebagai Pekerja Rumah Tangga DiTinjau Dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, CV. Ratu Jaya, Medan.

Peter Mahmud Marzuki, 2008, Penelitian Hukum, Kencana Predana Media Group, Jakarta.

Romi Asmara dan Yusrizal, 2021, Aspek Hukum Perlindungan Anak, CV. Sefa Bumi Persada, Aceh.

Sofyan Sastrawidjaja, 1999, Hukum Pidana; Asas Hukum Pidana Sampai Dengan Alasan Pemidanaan, Armico, Bandung.

Tadjhoedin dan Noer Effendi, Buruh Anak Fenomena Dikota dan Pedesaan-Dalam Buruh Anak Disektor Informal-Tradisional Dan Formal, Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, Jakarta.

B. Undang-Undang

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Ketenagakerjan.

Republik Indonesia, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak.

Republik Indonesia, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan.

C. Jurnal

Darmini, M. H, 2020, “Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Pekerja Anak Dibawah Umur”, Universitas Islam Negeri Mataram Vol. 14, No 2.

Nelsa Fadilla, 2016, “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang”, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol 5 No. 2.

M Hanif Dhakiri, “Situasi Pekerja Anak Dan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak”, diakses dari https://www.dol.gov/ilab/submissions/pdf/Indonesia-20150129.pdf, pada tanggal 01 Januari 2021 pukul 10.03 WIB.

Liputan6.Com, https://www.liputan6.com/health/read/4592085/upayamengura-ngi-jumlah-pekerja-anak-di-indonesia diakses tanggal 01 Januari 2022, Pukul 12.07 WIB.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.6878

Article Metrics

 Abstract Views : 1058 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 104 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Arfah Azhari, Romi Asmara, Eny Dameria

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457