Implementasi kebijakan pengelolaan bantuan langsung tunai dana desa berdasarkan peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 40/pmk.07/2020 (studi penelitian di kecamatan kuta makmur kabupaten aceh utara)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.5344Abstract
Studi ini untuk mengetahui implementasi dan upaya pengelolaan bantuan langsung tunai Covid-19 di Kecamatan Kuta Makmur, serta mengetahui faktor penghambat bagi pemerintah kecamatan Kuta Makmur dalam mengimplementasikan kebijakan bantuan langsung tunai. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dimasa pandemi Covid-19 adalah dengan memanfaatkan Dana Desa, yaitu melalui Program Bantuan Langsung Tunai. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui kegiatan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data dilakukan sejak awal dan terus berjalan sepanjang proses penelitian berlangsung yaitu pengumpulan data, reduksi data, pengkajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, Implementasi Kebijakan Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai Desa telah dijalankan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020, namun terdapat beberapa hal yang tidak di implementasikan dengan baik, salah satunya adalah proses seleksi calon penerima bantuan. Serta terdapat beberapa faktor penghambat dalam proses implementasi kebijakan bantuan langsung tunai. Kata Kunci: Implementasi, Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa.Downloads
References
Abdul Wahab, Solichin, 2004, Analisis Kebijaksanaan: Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta: Bumi Aksara
AG. Subarsono, 2005, Analisis Kebijakan Publik: Konsep, teori, dan Aplikasi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Agustino, Leo, 2006, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: CV, Alfabeta
Andre Bayo Ala, 1981, Kemiskinan dan Strategi Memerangi Kemiskinan, Yogyakarta, Liberty
Awan Y. Abdoellah dan Yudi Rusfiana, 2016, Teori dan Analisis Kebijakan Publik, Alfabeta, Bandung
Budi Winarno, 2012, Kebijakan Publik: Teori, Proses, dan Studi Kasus, Yogyakarta: CAPS
Burhan Bungin, 2001, Metode Penelitian Kualitatif Aktualisasi Metode Logis Ke Arah Ragam Variasi Kontemporer, Rajawali Pers, Jakarta
Elisabeth N. Butarbutar, 2018, Metode Penelitian Hukum, Refika Aditama, Bandung
Hessel Nogi S. Tangkisilan, 2003, Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Kasus, Yogyakarta: Lukman Offset dan YPAPI
Mukti Fajar Nur Dewata dan Yulianto Achmad, 2012, Dualisme Penelitian Hukum, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Nasution Bahder Johan, 2008, Metode Penelitian Hukum, Mandar Maju, Bandung
Soerjono Soekanto (D), 2012, Sosiologi Suatu Pengantar, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Sugiyono, 2016, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D, Alfabeta, Bandung
Taufiqurokhman, 2014, Kebijakan Publik, Pendelegasian Tanggung Jawab Negara Kepada Presiden selaku Penyelenggara Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Moestopo Beragama Pers
Tim Penyusun Fakultas Hukum Unimal, 2019-2020, Panduan Akademik Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Unimal Press, Lhokseumawe
Tjahya Supriatna, 1997, Birokrasi, Pemberdayaan, dan Pengentasan Kemiskinan, Humaniora Utama Press
Wahab, Solichin Abdul, 2005, Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta: PT Bumi Aksara
Winarno, Budi, 2014, Kebijakan Pubik: Teori, Proses dan Studi Kasus, Yogyakarta: Media Press Ind
Baso Iping, 2020, Perlindungan Sosial Melalui Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Era Pandemi Covid-19: Tinjauan Perspektif Ekonomi dan Sosial, Universitas Ekasakti, Padang
Murdiyana dan Mulyana, 2017, Analisis Kebijakan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia, Jurnal Politik Pemerintahan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





