PERANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP PENGOBATAN NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon)
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.5279Abstract
Pengobatan terhadap narapidana narkotika merupakan upaya yang harus dilakukan untuk para korban penyalahgunaan narkotika agar terlepas dari pengaruh zat berbahaya tersebut. Pelaksanaan pengobatan terhadap narapidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan lembaga pemasyarakatan kelas II B Lhoksukon dalam memberikan pengobatan terhadap narapidana narkotika. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang mengumpulkan data melalui wawancara dengan informan dan responden serta studi kepustakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan lembaga pemasyarakatan kelas II B Lhoksukon dalam memberikan pengobatan terhadap narapidana narkotika dengan melakukan pembinaan mental terhadap narapidana melalui kegiatan kepribadian dan kegiatan kemandirian.Downloads
References
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1, Amandemen IV.
Penny Naluria Utami, Keadilan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 17, Nomor 3, September 2017
Ibrahim Nainggolan, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika, Jurnal EduTech, Vol.5 No. 2 September 2019
Muhammad Ariq Triyanto, Implementasi Pola Pembinaan Bagi Narapidana Narkoba, Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 7 No. 2 Tahun 2020
Gatot Supramono, Hukum Narkoba Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2009
Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004
Yuliana Yuli W, Atik Winanti, Upaya Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Dalam Perspektif Hukum Pidana, Adil: Jurnal Hukum Vol.10 No.1
https://bnn.go.id/4 Langkah Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba (bnn.go.id) diakses pada 04 Januari 2021.
Muhammad Ariq Triyanto, Implementasi Pola Pembinaan Bagi Narapidana Narkoba, Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, Vol. 7 No. 2
Jumarni, Peran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone Dalam Pembinaan Narapidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Jurnal Al-Dustur; Volume 2 No 2, Desember 2019
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





