Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Pekerja Anak
Abstract
References
Aminuddin, 2014Hukum Tata Pemerintahan, Prenadamedia Group, Jakarta, hlm. 108.
Dwiyanti Hanandini, Tindak Kekerasan Di Lingkungan Pekerja Anak Sektor Informal Kota Padang, Jurnal Sosiologi SIGAI,Vol. 6No. 9,Februari 2005,Padang: Universitas Andalan, hlm 94-95.
Elfrianto, Hak Atas Pendidikan Dan Perlindungan Hukum Pekerja Anak, Jurnal Madani,Vol. 8 No.2,Juni 2007, Medan: UMSU, hlm.259.
Hardijan Rusli, 2003 Hukum Ketenagakerjaan, Jakarta: Ghalia Indonesia, hlm 12-13.
Maidin Gultom, 2008Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, hlm. 19.
Nuribadah, 2016 Buku Ajar Pengantar Hukum Ketenagakerjaan, Biena Edukasi, Lhokseumawe, hlm. 2.
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bab X, Pasal 27
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4279.
Republik Indonesia, Peraturan Daerah Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perindungan Anak, Pasal 5.
Wandhi Pratama Putra Sisman, 2016, Ruslan Rauf, Pendidikan Kewarganegaraan Bingkai NKRI, Mitra Wacana Media, Jakarta, hlm.251.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v2i3.4032
Article Metrics
Abstract Views : 343 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Duma Fitria Utami Siagian, Nuribadah N, Eny Dameria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457