PELAKSANAAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN MENURUT QANUN ACEH NOMOR 9 TAHUN 2008 TENTANG PEMBINAAN KEHIDUPAN ADAT DAN ADAT ISTIADAT (Studi Penelitian Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara)

Rizka Azwa Reza, Zul Akli, Teuku Yudi Afrizal

Abstract


Keadilan restoratif berfungsi sebagai sarana penyembuhan dan rehabilitasi bagi individu yang telah menjadi korban tindak pidana, berusaha untuk memberikan mereka kompensasi, perdamaian, dan perjanjian lain untuk memulihkan kesejahteraan mereka. Dalam konteks hukum, tindakan pencurian ringan secara khusus diatur dan diatur dalam Pasal 364 KUHP. Selain itu, pelaksanaan Peradilan Restoratif sangat erat kaitannya dengan prinsip dan praktik peradilan adat Gampong yang dituangkan dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, yang bertujuan untuk melestarikan dan memelihara tata kehidupan dan adat istiadat tradisional di wilayah Aceh.

Adapun tujuan penelitian yakni guna mengetahui perbandingan penyelenggaraan restorative justice dengan penyelesaian adat Gampong pada upaya penyelesaian pidana atas pelaku tindak pidana pencurian ringan menurut Qanun Aceh No. 9 Tahun 2008 mengenai Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, guna mengetahui hambatan dan upaya yang di tempuh pada pelaksanaan restorative justice tindak pidana pencurian ringan lewat peradilan adat Gampong Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.

Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang dengan kata lain yaitu jenis penelitian hukum sosiologis yakni prosedural pengkajian yang memperoleh data deskriptif mencakup kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

Hasil penelitian yang didapat penulis yaitu Proses mencapai penyelesaian menjadi lebih komprehensif dan efektif ketika keadilan restoratif dimasukkan ke dalam sistem kepolisian dan ketika institusi tradisional, seperti upaya perdamaian, dimanfaatkan. Namun, salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam penyelesaian kasus pencurian ringan adalah kurangnya kerjasama baik dari pelaku maupun korban, yang pada akhirnya menghambat kemampuan polisi untuk berhasil menyelesaikan kasus tersebut.

Penulis menyarankan Pelaksanaan Restorative Justice sebaiknya pihak Polsek Kuta Makmur maupun masyarakat melalui lembaga adat harus mempertimbangkan efek jera yang akan di dapatkan pelaku ketika melakukan  kejahatan pidana sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Qanun Aceh.

Kata Kunci : Restorative justice, Hukum adat, Kuta Makmur


Full Text:

PDF

References


Faisal Hamdani., Syahputra Ardian., (2020). Analisis Jumlah Harta Yang Tergolong Kepada PencurianRingan, (Studi Komparatif Terhadap Hukum Jinayah Dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012). Suloh : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Program Studi Magister Hukum, Vol. 8, No. 1, April 2020, pp. 271-28. https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7945

Hamdani, Yulia & Efendi (2022). Tindakan Kepolisian dalam Menerapkan Restorative Justice Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Penelitian Di Polres Lhoksuemawe). Suloh : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 10, No. 2, November 2022, pp. 508-523. https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9160

Sabri Taryus, Yusrizal & Nur Muhammad, (2023) Analisis Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Gabah Kopi Melalui Restorative Justiice di Wilayah Hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah. Suloh: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 11, No. 1, April 2023, pp. 170- 184. https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9977

Abdurahman, 2009, Peradilan Adat Aceh, Majelis Adat Aceh, Banda Aceh.

Andi Hamzah, 1987, Pengantar Hukum Acara Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta.

Badruzzaman, 2003, Bunga Rampai Hukum Adat, Gua Hira, Banda Aceh.

Bahder Johan, 2016, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Chazawi Adami, 2007, Pelajaran Hukum Pidana, Grafindo, Jakarta.

Darji Darmodiharjo dan Shidarta, 2008, Pokok-Pokok Filsafat Hukum Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.12926

Article Metrics

 Abstract Views : 39 times
 PDF Downloaded : 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Rizka Azwa Reza

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457