PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI DAN LELANG TERHADAP BARANG JAMINAN KREDIT MACET OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KISARAN
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i4.12916Abstract
Proses penyitaan barang jaminan yang telah dijadikan jaminan pinjaman oleh debitur atau penjamin bukanlah pekerjaan yang mudah. Hal ini terutama karena agunan tersebut berada di luar yurisdiksi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan metode yang digunakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran dalam mengeksekusi dan melelang agunan yang terkait dengan kredit macet. Selain itu, kajian ini juga berupaya untuk mengidentifikasi tantangan dan strategi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam melakukan proses penyitaan agunan kredit yang sangat macet.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait.
Hasil penelitian terkait pelaksanaan penyitaan menunjukkan ketidakefektifan, khususnya terkait dengan sistem pendukung lelang. Sebagian besar temuan ini menunjukkan bahwa terdapat potensi kesalahan atau hambatan yang tinggi, terutama karena ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada dan hambatan dokumentasi yang tidak lengkap di bank. Baik dokumen legalitas maupun dokumen kepemilikan, yang pada akhirnya berujung pada penolakan verifikasi dokumen selama proses oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Penulis mengusulkan agar Kepala Seksi Lelang Kisaran mengambil tindakan yang diperlukan untuk kelancaran penyitaan eksekusi. Disarankan agar Kepala Dinas Pelayanan dan Lelang Barang Milik Negara (KPKNL) Kisaran mengadakan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat tentang proses detail pelaksanaan penyitaan agunan kredit macet. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik mengenai prosedur ini.
Downloads
References
Abdullah, Thamrin dan Wahjusaputri Sintha. Bank dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Mitra Wacana Media,2018
Burhan Ashshofa, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013, hal 16
Mar Diah, Nurarafah, and Joelman Subaidi. Tanggung Jawab Perdata PT. Pegadaian Syariah Atas Kerusakan Dan Kehilangan Barang Gadai (Studi Penelitian PT. Pegadaian UPS Subussalam). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol VI, Nomor 2, (April 2023): 50-60
DOI : http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v6i2.8178
Rachmadi Usman, Aspek-Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia, Gramedia Pusaka Utama, Jakarta, 2001.
Remi Sjahdeini, Hak Tanggungan, Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok Dan Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan (Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan), Alumni; Bandung, 1999.
Rifqi Fadillah, Faisal f, and Fatahillah F. PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN OMSTANDIGHEDEN) DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK (Studi Kasus Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2039 K/Pdt/2014). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Vol 4, Nomor 2. (April 2021): 126-127
DOI : http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v4i2.4287
Sastradipoera, Komaruddin. Strategi Menejemen Bisnis Perbankan. Bandung : Kappa-Sigma,2004.
Shaila Fitri Hasyim Nasution, Sofyan Jafar, and Nurarafah. Wanprestasi Pada Pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Mikro Tanpa Agunan (Studi Penelitian di PT. Bank Sumut Cabang Binjai). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. V, Nomor 2, (April 2022) 134-142
DOI : http://dx.doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.7082
Sutarno,SH., MM, Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank, Alfabeta. Bandung. 2004. hal 264.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





