ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN DAN PEMBATALAN AKTA HIBAH TANAH NOMOR 590.4/23/2007 MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM

Muhammad Amin Almuntazar, Manfarisyah Manfarisyah, Hamdani Hamdani

Abstract


Hibah tanah atau penghibahan tanah adalah merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak atas pertanahan dan peralihan hak atas pertanahan. Penghibahan adalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatu barang secara cuma-cuma, tanpa dapat menariknya kembali, untuk kepentingan seseorang yang menerima penyerahan barang itu. Namun pada kenyataannya terdapat sekarang terdapat banyak permasalahan dalam kegiatan hibah-menghibah salah satu yang menjadi masalah adalah terjadinya upaya penarikan kembali hibah tanah. Seperti yang terjadi pada aktivitas hibah hibah tanah dengan akte hibah Nomor 61/2024/2007, yang kemudian ditarek kembali oleh penghibah, tanpa alasan. Penelitian ini akan mengkaji tentang bagaimana hibah dan pembatalan hibah dalam Kitab undang-undang Perdata dan Kompilasi Hukum Islam dan mengetahui dan menganalisis Konsep Penyelesaian terhadap sengketa pemberian dan pembatalan akta hibah Nomor 590.4/23/2007. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa kegiatan hibah tanah dengan akte hibbah Nomor 590.4/23/2007 telah sesuai dengan perutaran perundang-undangan. Dalam menyelesaikan permasalahan hibah tanah dengan akte hibah hibbah Nomor 590.4/23/2007 para pihak dapat menumpuh jalur pengadilan yaitu dengan caramelakukan gugatan kepangadilan dalam wilayah hukum dimana lokasi para pihak. Dan yang kedua, dapat juga diselesaikan dengan cara non pengadilan, yaitu melalui mekanisme adat istiadat ditempat.

Full Text:

PDF

References


Ali, Zainudin. Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Andasassmita, Komar Notaris II Contoh Akta Otontik dan Penjelasan, Ikatan Notaris Indonesia, Jawa Barat 1990.

Arifin, Firmansyah, dkk. Lembaga Negara dan sengekata Kewenangan Lembaga Negara, Konsosrsium Refoemasi Hukum Nasional (KRHN), Jakarta, 2005.

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998.

Chomsah, Ali Achmad. Hukum Agraria (Pertanahan Indonesia) Jilid 2, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2004.

Ediwarman, Metodelogi Penelitian Hukum, PT. Sofedia, Medan, 2015.

HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta, 2013

Indroharto, Usaha Memahami Undang-undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Harapan, Jakarta, 1993

Kelsen, Hans. General Theory of Law and State, translated by: Anders Wedberg, (Russell & Russell, New York: 1961).

Lubis, M. Solly. Filsafat Ilmu dan Penelitian, Cv. Mandar, Maju, Bandung, 1994.

M. Hadjon, Philipus. Tentang Wewenang, Makalah, Universitas Airlangga, Surabaya, 2002

Anisa Rahma Hadiyanti, Kedudukan Akta Hibah dalam Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah e-Journal Lentera Hukum, Volume 4, Issue 3 (2017), pp. 205-220. doi: 10.19184/ejlh.v4i3.5316, University of Jember, Published online 14 December 2017

Awal Candra Pamungkas, Pelaksanaan peralihan Hak atas Tanah Berdasarkan Hibah wasiat Oleh pelaksana Wasiat Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomoru24 Tahun 1997, Jurnal Akta, Vol. 4 No. 3 September 2017

I Gust i Ngurah Wai rocana, Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Hibah Wasiat Oleh Pelaksana Wasiat, Jurnal Acta Comitas, 1 : 157–70, 2018

Parlindungan, “Beberapa Konsep tentang Hak-hak Atas Tanah”. Majalah CSIS. Tahun XX No. 2. Jakarta, A.P. Maret-April 1991.

Sumardjono, Maria S.W. . “Hak Pengelolaan: Perkembangan, Regulasi, dan Implementasinya”. Jurnal MIMBAR HUKUM, Edisi Khusus, September 2007 Yogyakarta Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Urip Santoso, Hibah Tanah Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Warga Negara Indonesia, Jurnal Perspektif, Volume XX No. 3 Tahun 2015 Edisi September

Yulianto, Winasis. Rekonseptualisasi Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara, Jurnal Ilmiah FENOMENA, Volume XII, Nomor 1, Mei 2014:1111-1133

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata)

Kompilasi Hukum Islam (KHI)




DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v7i2.2032

Article Metrics

 Abstract Views : 665 times
 PDF Downloaded : 290 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Muhammad Amin Almuntazar, Manfarisyah Manfarisyah, Hamdani Hamdani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.