ANALISA YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG PENERAPAN ASAS RESMI DAN PATUT DALAM PERKARA PERCERAIAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 201 TENTANG PEMBENTUKAN PERUNDANG UNDANGAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa secara yuridis sosiologis terhadap penerapan asas resmi dan patut dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif sosiologis. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa penerapan asas resmi dan patut dalam penyelesaian perkara perdata perceraian di Mahkamah Syar’iyah mengalami kendala secara sosiologis, dimana surat panggilan sidang atau relaas panggilan cenderung lebih sering diterima oleh aparat kampung: sekretaris kampung, kepala dusun atau pun kepala lorong, hal tersebut terjadi karena kepala desa/kampung sering tidak berada di tempat, sehingga surat panggilan sidang atau relaas panggilan sidang sering diserahkan dan diterima oleh sekretaris kampung, kepala dusun atau pun kepala lorong. Fakta tersebut menunjukkan bahwa norma keabsahan sebuah surat panggilan sidang atau relaas panggilan sidang perkara perdata perceraian (Pasal 390 HIR, Pasal 718 ayat (1) RBg, Pasal 26 ayat (3) PP Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 138 Kompilasi Hukum Islam), yang selama ini menjadi pedoman pelaksanaan pemanggilan para pihak, sudah tidak sesuai lagi diterapkan dalam wilayah yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah akibat adanya perubahan struktur sosial kemasyarakatan, sehingga perlu adanya redefinisi tentang standar keabsahan sebuah surat panggilan sidang atau relaas panggilan.
Full Text:
PDFReferences
M. Yahya Harahap, 2007, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, Jakarta: Sinar Grafika
Abdul Manan, 2008, Penerapan Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Agama, Jakarta: Prenada Media Group
Theo Huijbers, 1995, Filsafat Hukum, Yogyakarta: Kanisius
Muchammad Ali Safa’at, 2014, Anotasi Pemikiran Hukum (Dalam Perspektif Filsafat Hukum), Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press)
Munir Fuady, 2013, Teori Teori Besar Dalam Hukum (Grand Theory), Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Achmad Ali-Wiwie Heryani, 2012, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Yuliandri, 2013, Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Baik, Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan, Jakarta: RajaGrafindo Persada
DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v7i1.1982
Article Metrics
Abstract Views : 515 timesPDF Downloaded : 129 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Saifuddin Saifuddin, Jamaluddin Jamaluddin, Ramziati Ramziati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.