PERAN KONSEP “MAWAH” SEBAGAI EDUKASI PERMODALAN MASYARAKAT ACEH

Syamsuddin Syamsuddin

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan konsep mawah
dalam masyarakat Aceh yang dapat dirumuskan dalam
pembelajaran akademik berkaitan dengan pembagian bagi mawah
dilakukan sesuai dengan perjanjian antara pemilik dan pengelola
harta atau asset. Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal
ini menggunakan metode penulisan yuridis empiris, di mana data
dalam penulisan jurnal ini diperoleh dari tulisan ilmiah, buku teks,
teori-teori. Sebagai hasil jurnal ini menunjukkan bahwa konsep
mawah sudah berjalan dengan baik di Aceh tapi belum adanya
pelaporan yang berkukuatan hukum. Namun konsep mawah yang
diimplementasi diluar sudah menunjukkan sebuah akuntabilitas
yang baik dan dapat di rumuskan dalam pembelajaran melalui
lembaga maupun lainnya.

Keywords

mawah, masyarakat, Aceh, hukum, harta

References

Gharar, Abdurrahman, “Praktek Mawah Melalui Mudharabah Dalam

Masyarakat Aceh’’, (Skripsi dipublikasikan), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, hlm.

Mardasari, Yenni, “Perjanjian Bagi Hasil Mawah Lembu d Kalangan

Masyarakat Desa Baro Kecamatan Seulimum Dalam Perspektif Akad Mudharabah (Skripsi)

Tim Penyusunan Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Bahasa

Aceh-Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 582.

Kenalkan Konsep Mawah, Modal Sosial Jadi Penentu Manajemen

Koperasi Syariah “Praktek Mawah Melalui Mudharabah Dalam Masyarakat Aceh’’, (Skripsi dipublikasikan), Fakultas Hukum Universitas Sumatera

Utara, hlm. 7.

http://aceh.tribunnews.com/2016/10/19/konsep-mawah-digagasuntuk-koperasi-syariah

https://www.gomuslim.co.id/read/news//kenalkan-konsep-mawahmodal-sosial-jadi-penentu-manajemen-koperasi-syariah

Refbacks

  • There are currently no refbacks.