PERANAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP PENGOBATAN NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi Penelitian Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1, Amandemen IV.
Penny Naluria Utami, Keadilan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 17, Nomor 3, September 2017
Ibrahim Nainggolan, Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika, Jurnal EduTech, Vol.5 No. 2 September 2019
Muhammad Ariq Triyanto, Implementasi Pola Pembinaan Bagi Narapidana Narkoba, Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Vol. 7 No. 2 Tahun 2020
Gatot Supramono, Hukum Narkoba Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2009
Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004
Yuliana Yuli W, Atik Winanti, Upaya Rehabilitasi Terhadap Pecandu Narkotika Dalam Perspektif Hukum Pidana, Adil: Jurnal Hukum Vol.10 No.1
https://bnn.go.id/4 Langkah Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba (bnn.go.id) diakses pada 04 Januari 2021.
Muhammad Ariq Triyanto, Implementasi Pola Pembinaan Bagi Narapidana Narkoba, Justitia : Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, Vol. 7 No. 2
Jumarni, Peran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Watampone Dalam Pembinaan Narapidana Penyalahgunaan Narkoba Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Jurnal Al-Dustur; Volume 2 No 2, Desember 2019
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i3.5279
Article Metrics
Abstract Views : 187 timesPDF Downloaded : 6 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Natasya Mauliza, Zul Akli, Jumadiah J
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457