ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERALIHAN HAK ATAS TANAH TERLANTAR MILIK BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR : 03/PDT.G/2011/PN-LSM”
Abstract
References
Abdul Kadir Muhammad,2004,Hukum Acara Perdata Indonesia, Bandung, PT. Citra Aditya.
Adrian Sutedi,2007,PeralihanHakatas Tanah danPendaftarannya, Jakarta, SinarGrafika.
Andi Hamzah,2008,Asas-asasHukumPidana, RinekaCipta, Bandung.
Efendi Jonaedi, 2016, etalKamusIstilahHukumPopuler,CetakanPertama,Jakarta, Kencana.
Iman Sudiyat,1982,Beberapa Masalah Penguasaan Tanah di Berbagai Masyarakat Sedang Berkembang, Jakarta, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman.
Kamil, Iskandar,2006, Kode Etik Profesi Hakim dalam Pedoman Perilaku Hakim (Code of Conduct), Jakarta, Mahkamah Agung RI.
Maria S.W. Soemardjono, 1998,Kewenangan Negara Untuk Mengatur Dalam Konsep Penguasaan Tanah Oleh Negara,Yogyakarta , UGM Press.
MuktiArto, 2004, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, CetV, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Mukti Fajar dan Yulianto Ahmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum, Normatif dan Empiris, Yogyakarta, Pustaka Pelajar.
Notonagoro, 1984, Politik Hukum Dan Pembangunan Agraria Di Indonesia, Jakarta, PT. Bina Aksara.
Riduan Syahrani, Hukum Acara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum, Cet I, Jakarta, Pustaka Kartini.
Soedikno Mertokusumo, 2002, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta, Liberty,
Soekanto Soerjono, 2012, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta, Raja Grafindo Persada
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i2.4987
Article Metrics
Abstract Views : 214 timesPDF Downloaded : 14 times PDF Downloaded : 23 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Nurmalinda N, Sulaiman S, herinawati H
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457