PERAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN USAHA DAN OPERASIONAL KOPERASI SIMPAN PINJAM (studi penelitian pada koperasi simpan pinjam di kota lhokseumawe

Vina Melinda Limbong, Harun h, Muhammad Nasir

Abstract


Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peran,hambatan dan upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam melakukan pengawasan terhadap izin usaha dan operasional koperasi simpan pinjam yang ada di kota Lhokseumawe. Pengawasan dan pemeriksaan koperasi simpan pinjam adalah kegiatan yang dilakukan oleh penjabat yang membidangi koperasi untuk mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah, tugas pokok dan fungsi pemerintah adalah memberikan pelayanan yang menghasilkan kemandirian dan pembangunan yang menciptakan kemakmuran. Dan adapun menurut pasal 19 ayat 1 Peraturan Menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 Tentang perizinan usaha simpan pinjam menyatakan bahwa pengawasan terhadap izin usaha dan/atau izin operasional dilakukan oleh menteri, gubenur, dan walikota. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelian hukum yang di lakukan dengan cara penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak nya ditemukan di kota lhokseumawe koperasi-koperasi ilegal yang dengan bebas beroperasi, serta kurang aktif nya dinas perindustrian perdagangan dan koperasi kota lhokseumawe dalam melakukan pengawasan dan pembinaan, serta kurang nya sarana dan prasarana pendukung dalam melakukan penyuluhan. Upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah kota lhokseumawe hanya melakukan tinjauan lapangan dan pembinaan.
Kata kunci : Koperasi, pengawasan, pemerintah daerah.

References


Amiruddin; 2003. Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Agn. Suprianto; 2015, Tata Kelola Koprasi Kredit Atau Koperasi Simpan, Cv andi Offset, Yogjakarta

Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh 2016; 2016, Buku Panduan Penulisa,Tugas Akhir Skripsi,

G. Kartasapoetra; 2007, Koperasi Indonesia, Pt. Rineka Cipta, Jakarta

Hendrojogi; 1998, Koperasi Azaz-Azaz Teori dan Praktek, Badan Diktat Debdagri, Jakarta

Helmi; 2012. Hukum Perizinan Lingkungan Hidup,. Sinar Grafika : Jakarta

Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis; 2020, “Strategi Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam Pembinaan Koperasi (studi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe)” Vol. 3 No. 2

Ni’matul Huda; 2005, Otonomi Daerah Filosofi, Sejarah Perkembangan dan Problematika, Pustaka Pelajar, Yogjakarta

Soejono Seokanto; 2003, Pengentar Penelitian Hukum, UI Press, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Siswanto Sunarno; 2005, Hukum Pemerintahan Daerah, Sinar Grafika, Jakarta

Surya Abraham; 2016, Jurnal Peran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ( Ilmu Permerintahan)

Totok gunawan dkk; 2007, Fakta dan Konsep Geografi, Inter Plus, Jakarta

Sudikmomeertokusumo, 1986, Mengenal Hukum, Liberty: Yogyakarta,




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i2.4811

Article Metrics

 Abstract Views : 413 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 28 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Vina Melinda Limbong, Harun h, Muhammad Nasir

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457