TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA EKSPEDISI ATAS KETERLAMBATAN PENGIRIMAN BARANG (Studi Penelitian di PT. Jalur Nugraha Ekakurir Cabang Stabat)

Habib Hamed, Tri Widya Kurniasari, Fatahillah F

Abstract


Banyaknya masyarakat yang mengirimkan barang membuat jasa-jasa ekspedisi bertumbuh pesat, terbukti dengan banyaknya jasa ekspedisi salah satunya ialah PT. JNE Cabang Stabat. Hak dan kewajiban PT. JNE Cabang Stabat ini tentu saja diatur di dalam Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun masalah yang akan dibahas di dalam skripsi ini ialah hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pengiriman barang dan tanggung jawab PT. JNE Cabang Stabat apabila terjadi keterlambatan pengiriman barang. Penelitian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan yang di dapatkan jika terjadi wanprestasi dalam pengiriman barang serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kepustakaan dan lapangan. Pendekatan kepustakaan digunakan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan pendekatan lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui proses wawancara dengan responden dan informan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa hak dan kewajiban PT. JNE Cabang Stabat terdapat di dalam resi pengiriman barang, PT. JNE Cabang Stabat juga memberikan ganti kerugian atas keterlambatan sebesar ongkos kirim yang telah disepakati, dan hanya berlaku pada layanan produk Yakin Esok Sampai dan Super Speed.

Full Text:

PDF

References


Darus Badrulzaman, Mariam, 1994, Aneka Hukum Bisnis, Bandung: Alumni.

Kristiyanti, Celina Tri Siwi, 2008, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika.

Maleong, Lexy, 2012, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung

Mubarok, N, 2016, Buku Diktat Hukum Dagang, Surabaya: Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sunan Ampel.

Nurbaiti, S, dalam Rinitami Njatrijan, 2015, Hukum Transportasi, Semarang: Undip Law Press.

Soekardono, R 1981, Hukum Dagang Indonesia jilid 2 Hukum Pengangkutan di Darat, Jakarta: Rajawali Press.

Sjahdeini, Sutan Remi, 1993, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Kredit Bank Di Indonesia, Jakarta: Institut Bank Indonesia.

Shidarta, 2000, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Grasindo.

Suharnoko, 2007, Hukum Perjanjian, Teori dan Analisa Kasus, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Widjaja, G, dan Ahmad Yani, Hukum Tentang Perlindungan Konsumen, Cetakan Kedua, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,

Hawani, 2010, Tanggung Jawab PT. Tiki JNE Dalam Pengiriman Barang Terhadap Konsumennya (Studi pada PT. TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR Cab. Bandar Lampung), Bandar Lampung: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Wahyu Sudrajat Muhammad, 2012, Implementasi Asas Kebebasan Berkontrak Kaitannya Dengan Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Baku (Studi pada perjanjian pengiriman barang PT. Tiki), Semarang: Jurnal Universitas Diponegoro.

.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v4i1.4713

Article Metrics

 Abstract Views : 1002 times
 PDF Downloaded : 35 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Habib Hamed, Tri Widya Kurniasari, Fatahillah F

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457