PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN YANG TIDAK DICATAT DI KANTOR CATATAN SIPIL (BURGERLIJK STAND)
Abstract
References
Amiruddin dan Zainal Asikin. 2006. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Grafiti Press.
Ashofa, Burhan. 2010. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
H. S, Salim.. 2002. Pengantar Hukum Perdata Tertulis. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, Yahya. 2016. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.
Kamello, Tan dan Syarifah Lisa Andriati. 2018. Hukum Perdata Orang dan Keluarga. Medan: USU Press.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Manan, Abdul. 2006. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Republik Indonesia, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Syarifuddin, Amir. 2007. Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Tutik, Titik Triwulan. 2008. Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v3i1.4082
Article Metrics

Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Intan Sari Hutabarat, Jamaluddin J, Jumadiah J

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457