Tinjauan Yuridis Pengurangan Masa Tahanan Terhadap Narapidana Narkotika
Abstract
References
Achmadi Abu dan Chailik Narbuko, 2007, Metodelogi Penelitian, Bumi Aksara, Jakarta
Fitriyan Zamzani, “MenKumHam Ingin Koruptor dapat Remisi” http://www.republika.co.id/berita/koran/halaman-1/15/03/13/nl524l34-menkumham-ingin-koruptor-dapat-remisi, diakses pada tanggal 01 Mei 2016, pukul 10.40 WIB
https://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2015/12/09/2177/narkotika-kejahatan-luar-biasa
https//www.gresnews.com/berita/hukum/21037-kontroversi-remisi-narapidana-kasus-narkotika/1/diakses tanggal 28-12-2018
https//www.rappler.com/Indonesia/144954-pro-kontra-wacana-remisi-narkotika, diakses tanggal 29-12-2018
Keputusan Presiden Republic Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999, Pasal 1 Ayat 1
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, Pasal 1 Ayat 6
Marzuki Peter Mahmud, 2011, Penelitian Hukum Kencana Prenada Media Grup, Jakarta
Muliadi, 2004, Lembaga Pidana Bersyarat, PT. Alumni, Bandung.
Novan Rahkmad P, Kendala Proses Pengajuan Remisi Dalam Pp Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Warga Binaan Terhadap Narapidana Narkotika, Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Tahun 2013, Hlm 5-6.
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Pasal 34
Sudarsono, 2007, Kamus Hukum, Jakarta: Rineka Cipta, hal. 402
Sudarto, 2007, Hukum Dan Hukum Pidana, Cetakan Ke-5, PT.Alumni, Bandung.
Satjipto Raharjo,2003, Hukum Progresif, Kompas, Jakarta
Zudan Arif Fakhrullah, Penegakan Hukum Sebagai Peluang Menciptakan Keadilan, Jurnal Jurisprundence, Vol.2, No. 1, Maret 2005.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v3i3.4081
Article Metrics
Abstract Views : 446 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 RISLIANI RISLIANI, Ummi Kalsum, Husni h
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457