PRESIDENTIAL THRESHOLD TERHADAP PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN
Abstract
Keywords :The Presidential Threshold, the verdict of the Constitutional Court, Simultaneous Elections
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Ammiruddin, 2003, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
A. Mukthie Fadjar, “Pemilu Yang Demokratis dan Berkualitas: Penyelesaian Hukum Pelanggaran Pemilu dan PHPU”, Jurnal Konstitusi, Vol. 6 No. 1 April 2009.
Agus Adhari, “Eksistensi Presidential Trheshold Pada Pemilihan Umum Serentak 2019”, (dalam pdf), hlm. 3
Andrews Reynlods, dkk, 2005, Electoral System Design : The New International IDEA Handbook, International IDEA, Stockholm, dalam Igusti Ngurah Agung Sayoga Raditya, 2013, ”Pengaturan Ambang Batas Formal (Formal Threshold) dalam Konteks Sistem Pemilihan Umum yang Demokratis di Indonesia”(Tesis Pascasarjana tidak diterbitkan, Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar).
Burhan, Ashshofa, 2010, Metode Penelitian Hukum, Rinek Cipta, Jakarta.
Eko handoyo, Pemilu Untuk Pemula Jiid 1, /. Akses tanggal 17 Desember 2018
Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 2016, Panduan Penulisan Tugas Akhir Skripsi, Unimal Press, Lhokseumawe.
Firman Noor dkk, 2015, Evaluasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2014, Institut Riset Kepemiluan, Jakarta.
Harun Alrasid, 1999, Pengisian Jabatan Presiden, Pustaka Utama Grafiti, Jakarta.
Https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_Presiden_Indonesia_2014. Tanggal 17 desember 2018, 16:29:03 GMT>/. Akses tanggal 17 desember 2018.
Janpatar Simamora, “Menyongsong Rezim Pemilu Serentak”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 3 No. 1, April 2014.
Janedjri M. Gaffar, 2013, Hukum Pemilu Dalam Yurisprudensi Mahkamah Konstitusi, Konstitusi Pres, Jakarta.
Jacob Oetama, 2001, Suara Nurani: Tajuk Rencana Pilihan 1999-2001, Penerbit Buku Kompas, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2010, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, PT Raja Grafindo Utama, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2011, Memperkuat Sistem Pemerintahan Presidentil, Universitas Negeri Jember, Jember.
Joko J. Prihatmoko, 2003, Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi, LP3i, Semarang.
Kementerian Dalam Negeri, 2016, ―Naskah Akademik Rancangan UndangUndang tentang Pemilihan Umum, (dalam pdf).
Kementerian Dalam Negeri, 2016, “Naskah Akademik Rancangan UndangUndang tentang Pemilihan Umum”, (dalam pdf).
Keterangan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research Center (SMRC), Djayadi Hanan dalam sidang lanjutan terkait uji materiil aturan ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold/PT) yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Selasa (14/11), dalam Mahkamah Konstitusi, “Ahli: Ambang Batas Tidak Mungkin Diterapkan dalamPemilu Serentak”, 28 November 2017,
Kemendikbud, “ambangbatas”, 26 November 2017, (dalam pdf), hlm. 3
Kumparan, “5 Argumentasi Mendagri PT Hasil Pileg 2014 Bisa Dipakai Pilpres 2019”, 28 November 2017, Kumparan, “Alasan Presidential threshold tak Bisa Dipakai di Pemilu 2019”, 28 November 2017, https://kumparan.com/muhamad-iqbal/5-alasanpresidential-threshold-tak-bisa-dipakaidipemilu-2019
Litha Dayanara, Relevansi Sistem Presidential Threshold dalam Model penyelenggaraan Pemilu Serentak, skripsi.
Lutfi Ansori, Jurnal yuridis vol 4 no. 1, Telaah terhadap Presidential Threshold dalam Pemilu Serentak 2019, juni 2017, 15:27
Matthew Justin Streb, 2013, Law and Election Politics: The Rules of the Game, New York, Routledge, dalam Muhammad Siddiq Armia dkk, “Penghapusan Presidential Threshold Sebagai Upaya Pemulihan Hak-hak Konstitusional”, Petita, Volume 1 Nomor 2, (Oktober 2016).
M Fadhilah, Presidential Threshold dalam Sistem Presidential, Skripsi.
Muhammad Ghoza Farghan, Enny Nurbaningsih, Presidential Threshold dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasca Putusan MK No 14/PUU2013, jurnal.
Meriam Budiardjo, 2008, Dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Garamedia Pustaka Utama, Jakarta.
Nur Hidayat Sardini, 2011, Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Fajar Media Press, Yogyakarta
P. Antonius Sitepu, 2011, Studi Ilmu Politik, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Peter Ahmad Marzuki, 2009, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media, Jakarta.
Ramlan Subakti, 1992, Memahami Ilmu Politik, PT. Grasindo, Jakarta.
Republik Indonesia, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Republik Indonesia, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 14/PUU-XI/2013 dalam perkara pengujian Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD NRI Tahun 1945
Republik Indonesia, Keterangan DPR dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51-5259/PUU-VI/2008 terkait pengujian Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945.
Republik Indonesia, Mahkamah Konstitusi RI, 2010, Naskah Komprehensif Perubahan UndangUndang Dasar RI Tahun 1945 Latar Belakang, Proses dan Hasil Pembahasan 19992002, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK, Jakarta.
Republik Indonesia, putusan MK Nomor 71/PUU-XI/2017 tentang perkara Pengujian UdangUndang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD NRI Tahun 1945. Ria Casmi, Arrsa, Pemilu Serentak dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi, Jakarta, Jurnal Konstitusi MK RI Vol 11 No 3, September 2014, 529.
Redaksi Editorial, “Ini Arti Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold”, 26 November 2017 < https://editorialindonesia.com/2017/07/21/ini-arti-presidentialthresholddanparliamentary>
Redaksi Editorial, “Ini Arti Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold”, 26 November 2017,
Robert Dahl, terjemah A Rahman Zainuddin, 2001, Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Secara Singkat, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.
Sodikin, Vol. 3 No. 1, April 2014, “Pemilu Serentak (Pemilu Legislatif dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) dan Penguatan Sistem Presidensiil”, Jurnal Rechtsvinding. Siswapedia, asas-asas dalam pemilihan umum /.
Shaun Bowler, Bernard Grofman (ed), Election in Australia, Ireland and Malta underthe Single Trasferable Vote, USA: The University of Michigan Press, 2000, hlm. 31. Lihat juga Didik Suprayitno, Threshold Dalam Wacana Pemilu diakses di www.rumahpemilu.org. /. Akses tanggal 16 Desember 2018.
Titik Triwulan Tutik, 2011, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Titik Triwulan Tutik, 2017, Restorasi Hukum Tata Negara Indonesia Berdasarkan Undangundang Dasar Republik Indonesia 1945, Prenadamedia Group, Jakarta.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v1i1.2542
Article Metrics
Abstract Views : 1222 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 67 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Putri Lina Wahyuni, Elidar Sari, Mukhlis M
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457