TANGGUNG JAWAB HUKUM DINAS PERDAGANGAN KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH TERHADAP KOPERASI TANPA LEGALITAS (STUDI PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH TIMUR)
Abstract
Abstrak
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bertugas memantau dan mengawasi operasional perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah, sesuai Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Pasal 5 huruf g tentang Kedudukan, Struktur, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas tersebut di Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tanggung jawab hukum Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur,mengetahui hambatan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur, mengetahui upaya penyelesaian Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM terhadap hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab hukum terhadap koperasi tanpa legalitas di Kabupaten Aceh Timur. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara dan studi kepustakaan, serta analisis data deskriptif. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan tanggung jawab hukum yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur belum terlaksana secara optimal sebagaimana mestinya. Hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab dinas yaitu sulitnya menjumpai pihak terkait saat pelaksanaan penyidakan oleh dinas serta kesadaran hukum yang rendah di kalangan pelaku koperasi. Upaya yang dilakukan yaitu menjalin koordinasi dengan pihak-pihak lain juga mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di tingkat masyarakat bertujuan untuk memberikan informasi, bimbingan mengenai pentingnya kesadaran hukum terutama dalam hal izin pendirian koperasi. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas mengoptimalkan Perdagangan Koperasi dan UKM Aceh Timur belum mampu menjalankan tanggung jawab hukumnya sesuai tugas dan fungsi yang dilimpahkan oleh Pemerintah Aceh Timur dan diharapkan lebih tugas dan fungsi nya sebagai pengawas berdirinya koperasi tanpa legalitas.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Andi Hamzah, 1986, Kamus Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Andi Hamzah, 2002, Hukum Acara Pidana Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
An Zaenal Bahri, 1993, Kamus umum (Khusus Bidang Hukum dan Politik), Angkasa, Bandung.
Busyra Azheri, 2011, Corporate Social Responsibility dari Voluntary menjadi Mandotary, Raja Grafindo Perss, Jakarta.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1989, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Khairunnisa, 2009, Kedudukan, Peran dan Tanggung Jawab Hukum Direksi, Sekolah Pascsarjana USU, Medan.
Peter Marzuki Mahmud, 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
Philips M. Hadjon, 1993, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yuridika, Surabaya.
Purbacaraka, 2010, Perihal Kaedah Hukum, Citra Aditya, Bandung.
Sudamarji, 2020, Tanggung Jawab Sosial Koperasi: Studi Kasus Pada Koperasi Produsen di Kabupaten Sleman, Penerbit Andi, Yogyakarta.
Jurnal
Nasution, H, 2020, Peran Dinas Koperasi dalam Pengawasan dan Pembinaan Koperasi di Indonesia, Vol 8, Jurnal Ilmu Administrasi Publik.
Ramadian Maghvira Saragih, Nuri Aslami, 2023, Analisis Implementasi Peran Tugas dan Tanggung Jawab Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Dairi Terhadap Pelaku UMKM (Studi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Dairi), Jurnal Ilmiah Multidisipline, Vol 1, No. 12.
Fitrianingsih Dwi Lestari, 2016, Skripsi “Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Koperasi oleh Pemerintah Daerah Studi di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi & Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karanganyar”, Surakarta:UniversitasSebelasMaret. https://jurnal.uns.ac.id/privatlaw/article/view/1922
Grenaris Haulian Siadari, 2022. Peran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam Mengawasi Koperasi tak Berizin (Ilegal) Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil di Kota Pontianak, Jurnal Fatwa Fakultas Hukum: Vol5,No4. https://jurnal.untan.ac.id/index.php/index/search/titles?searchPage=1292
Muhammad Rizki, 2021, Skripsi “Efektivitas Pembinaan dan Pengawasan Koperasi oleh Pemerintah Daerah Studi di Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi & Usaha Kecil Menengah Kabupaten Karanganyar”, (Banda Aceh : Universitas Islam Negeri Ar-raniry.
Vina Melinda Lambong, 2021. Peran Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam melakukan Pengawasan terhadap Izin Usaha dan Operasional Koperasi Simpan Pinjam Studi pada Koperasi Simpan Pinjam di Kota Lhokseumawe, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh: Volume IV Nomor 2. https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/4811/0
Website
Dinas Koperasi dan UKM Aceh " Jumlah Koperasi Sehat di Aceh Ditargetkan Terus Meningkat” https://diskop.acehprov.go.id/berita/kategori/dinas-koperasi-dan-ukm-aceh/jumlah-koperasi-sehat-di-aceh-ditargetkan-terus-meningkat (di akses pada tanggal: 20 Desember 2023, Pukul 23:22 WIB).
Hayaturrahmah “Disperindagkop dan Satpol PP sidak koperasi tak berizin di Aceh Timur” https://aceh.antaranews.com/berita/120390/disperindagkop-dan-satpol-pp-sidak-koperasi-tak-berizin-di-aceh-timur (di akses pada tanggal: 04 Oktober 2023, Pukul 22:17 WIB).
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.19257
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Dea Marsella

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457