TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBELIAN RUKO YANG MERUPAKAN OBJEK JAMINAN YANG TELAH JATUH TEMPO ( Studi Penelitian di PT Bank Aceh Syariah Blangpidie )
Abstract
Sistem jaminan kredit perbankan di Indonesia, khususnya menggunakan tanah sebagai agunan, diatur oleh UU No. 5 Tahun 1960 dan UU No. 4 Tahun 1996. Jika debitur gagal membayar, kreditor dapat melelang tanah untuk melunasi utang, dengan hak didahulukan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses pembelian ruko yang dijadikan jaminan di PT Bank Aceh Syariah Blangpidie, hambatan yang dihadapi, dan solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Data primer diperoleh secara langsung dari hasil wawancara dengan responden dan informan. Data sekunder dikumpulkan dari hasil studi kepustakaan yang diolah secara kualitatif dan hasilnya akan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan Proses penyelesaian pembelian ruko dengan status objek jaminan bank di PT Bank Aceh Syariah Blangpidie melibatkan beberapa langkah. Pertama, pemeriksaan status jaminan diperlukan untuk memastikan ruko tersebut terdaftar dengan benar dan bebas dari beban hukum. Selanjutnya, persetujuan bank diperlukan untuk memastikan hak jaminan atas ruko dibebaskan atau dialihkan dengan sah. Proses ini melibatkan notaris untuk membuat akta jual beli dan pendaftaran di kantor pertanahan atau pendaftaran fidusia. Seluruh proses harus mematuhi ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999. Faktor penghambat termasuk ketidakpastian hukum dan proses administratif yang rumit. Saran kepada PT. Bank Aceh Syariah Blangpidie menerapkan langkah strategis untuk mengatasi hambatan ini dan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga hak dan kewajiban semua pihak terpenuhi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2008.
Ismail. Manajemen Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi, Jakarta: Kencana, 2018.
Patrik, Purwahid Dan Kashadi. Hukum Jaminan, Edisi Revisi Dengan UUHT, Semarang: Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 2008.
Perangin, Efendi. Praktek Penggunaan Tanah Sebagai Jaminan Kredit, Jakarta: Rajawali Pers, 1991.
Sutantio, Retnowulan. Penelitian Tentang Perlindungan Hukum Eksekusi Jaminan Kredit, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional-Departemen Kehakiman RI, 1998.
Usman, B. Rachmadi. Aspek Hukum Perbankan Syariah Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Wibawanti, Erna Sri Dan R. Murjiyanto. Hak Atas Tanah Dan Peralihannya, Yogyakarta: Liberty, 2013.
B. Jurnal, Skripsi, dan Karya Ilmiah Lainnya
Ghani, Mohamad Ariza Al, dan Hanafi Tanawijaya. "Penyelesaian Kredit Macet Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank Dan Balai Lelang Berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 (Studi Kasus: Putusan No. 550/Pdt/2019/Pt Mdn)," Civilia: Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, Vol. 2, No. 3, 2023. https://doi.org/10.572349/civilia.v2i3.624
Marpaung, Peter Baringin. "Tinjauan Yuridis Akibat Hukum Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit (Study Kasus Putusan PN Medan Nomor 607/PDT. G/2013/PN. MDN)," PhD Diss., Universitas Medan Area, 2016. https://repositori.uma.ac.id/handle/123456789/506
Ningsih, Diah Rahayu. "Peran Financial Technology (Fintech) Dalam Membantu Perkembangan Wirausaha UMKM," dalam Prosiding Seminar Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang, 2020. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1628728&val=12987
Nurwulan, Pandam. "Implementasi Pelayanan Hak Tanggungan Elektronik Bagi Kreditor Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah," Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 28, No. 1, 2021. https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/16285
Paujiah, Sipa. "Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Terhadap Pelaksanaan Eksekusi Lelang Objek Jaminan Hak Tanggungan Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Indonesia)," Bachelor's Thesis, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2022. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/59678
Pramesti, Alivia Yuanita Eka. "Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Wanprestasi Dalam Akad Pembiayaan Murabahah Di Bank NTB Syariah," PhD Diss., Universitas Mataram, 2023. URL: http://eprints.unram.ac.id/38961/.
Setyowati, Nunik Yuli. "Prinsip–Prinsip Jaminan Dalam Undang–Undang Hak Tanggungan," PhD Diss., Sebelas Maret University, 2016. URL: https://www.neliti.com/publications/213221/prinsip-prinsip-jaminan-dalam-undang-undang-hak-tanggungan.
Setyaningsih, Dkk. "Peranan Notaris Dalam Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Terhadap Perjanjian Kredit Antara Kreditur Dan Debitur Dengan Jaminan Hak Tanggungan Di Purwokerto," Jurnal Akta, Vol. 5, No. 1, 2018. http://dx.doi.org/10.30659/akta.v5i1.2547
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i4.18801
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Rafla Karnaini Abdullah, Arif Rahman, Nurarafah Nurarafah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457