ANALISIS PERBANDINGAN PENGAWASAN ASURANSI SYARIAH DALAM QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN

Dinda Sabrina Nainggolan Sabrina Nainggolan, Faisal Faisal Faisal, Teuku Yudi Afrizal

Abstract


Pengawasan merupakan salah satu bagian penting bagi industri keuangan syariah dalam segi pengelolaan (manajemen) maupun oprasionalnya. Sistem pengawasan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah mengenai pengawasan asuransi syariah sedikit berbeda dalam substansi hukum masing-masing pengaturan tersebut. Sehingga permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah perbandingan pengawasan Dewan Syariah Aceh (DSA) dalam Qanun LKS dengan pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Undang-Undang Perasuransian, dan bagaimana prinsip pengawasan asuransi syariah yang terdapat dalam Qanun LKS dan Undang-Undang Perasuransian. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan perbandingan (Comparative Approach). Sifat penelitian ini adalah deskriptif dengan mengumpulkan buku-buku, artikel, Undang-Undang dari berbagai sumber yang berkaitan dengan judul yang diteliti. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa DSA merupakan lembaga pengawas yang mewakili DSN di tingkat Aceh. Pada Qanun LKS lembaga pengawasan untuk penerapan prinsip syariah disebutkan secara jelas, sedangkan dalam Undang-Undang Perasuransian tidak menyebutkan secara tegas bahwa DPS merupakan lembaga pengawas pada asuransi syariah. Diharapkan kepada lembaga pengawas asuransi syariah seperti OJK, DSN, DSA, dan DPS untuk memberikan sanksi yang tegas untuk oknum pada LKS apabila didapati melanggar kepatuhan syariah yang bisa merugikan pihak tertanggung maupun penanggung dalam praktik berasuransi secara syariah.


Keywords


Pengawasan, Asuransi Syariah, Qanun

References


Arispern, Arisa., dan Rahmi, Dewi., Perlngarurh Dana Otonomil Khursurs dan Perlndapatan Aslil Daerlrah terlrhadap Ilnderlks Perlmbangurnan Manursila dil Provilnsil Acerlh Tahurn 2008-2020, Jurrnal Rilserlt Illmur Erlkonomil dan Bilsnils, Volume 1, Nomor 1, 2021: 76-83.

https:/doi.org/10.29313/jrieb.v1i1.204

Handoko, Bambang Dwi., dan Firdaurs, A., Solursi atas Perrmasalahan Perngawasan dan Pernagihan Ourtstanding Prermi Asurransi Syariah di Indonersia, Jurrnal Erkonomi dan Bisnis Islam, Volume 5, Nomor 2, 2020: 89-108. https:/doi.org/10.21093/at.v5i2.2138

Urlfira, Cut Nela, Faisal, dan Surlaiman, Perrlindurngan Hurkurm Terrhadap Nasabah Serterlah Konverrsi dari Bank Konvernsional Mernjadi Bank Syariah Indonersia (BSI), Jurrnal Ilmur Hurkurm Rerursam, Volume 10, Nomor 2, 2022: 154-178. https:/doi.org/10.29103/reusam.v10i2.9664

Jannah, Dinna Miftakhul, dan Nurgroho, Lucky, Straterlgil Merlnilngkatkan Erlksilsterlnsil Asurransil Syarilah Dil Ilndonerlsila, Jurrnal Manerlksil, Volume 8, Nomor 1, 2019: 169-176 https:/doi.org/10.31959/jm.v8i1.235

Irawati, Dwi, Prosperlk Dan Tantangan Tafakurl Dil Erlra Masyarakat Erlkonomil Aserlan Merla, Serlgmerln: Jurrnal Manajerlmerln dan Bilsnils, Volume 11, Nomor 3, 2015:17-32. article.php (kemdikbud.go.id)

Apriyandanu, Ephinr, Kerdurdurkan Basyarnas Dalam Pernanganan Kerpailitan Perrbankan SyariahDitinjaur Dari Urndang-Urndang Nomor 21 Tahurn 2008 Terntang Perrbankan Syariah, Jurrnal UrSM Law Rervierw, Volume 1, Nomor 1, 2019: 30-38. https:/doi.org/10.26623/julr.v1i1.2230

Mapurna, Hadi Daeng, Asurransi Jiwa Syariah: Konserp dan Sisterm Operrasionalnya, Jurrnal Al-Risalah, Volume 19, Nomor 1, 2019: 159-166.

https://doi.org/10.24252/al-risalah.v19i1.9976

Misbach, Irwan, Kerdurdurkan Dan Furngsi Derwan Perngawas Syariah Dalam Merngawasi Transaksi Lermbaga Kerurangan Syariah Di Indonersia, Jurrnal Minds: Manajermern Ider dan Inspirasi, Volume 2, Nomor 1, 2015. : 79-93. https://doi.org/10.24252/minds.v2i1.4634

Nurrhisam, Lukman, Kerlpaturhan Syarilah (Sharila Complilancerl) dalam Ilndurstril Kerlurangan Syarilah, Jurrnal Hurkurm Ilurs Qurila Ilursturm, Volume 23, Nomor 1, 2016: 77-96. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss1.art5

Majid, M. Shabri Abd., dkk., Optimalisasi Perran Lermbaga Kerurangan Syariah dalam Perningkatan Perrerkonomian Acerh yang Berbas Riba, Dinas Syariat Islam Acerh, Banda Acerh, 2022.

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjKrMaD7oqHAxWRyjgGHaN0AJsQFnoECBgQAQ&url=https%3A%2F%2Frepository.ar-raniry.ac.id%2F28672%2F1%2FEditor%2520Buku%2520Optimalisasi%2520Peran%2520LKS-2022.pdf&usg=AOvVaw0cJwX4U0QUBzmt9a5UCmAR&opi=89978449

Marzurki, Peter Mahmud, Pernerlitian Hurkurm, Prernada Merdia, Jakarta, 2016.

Rerpurblik Indonersia, Urndang-Urndang Nomor 40 Tahurn 2014 Terntang Perrasurransian.

Rerpurblik Indonersia, Urndang-Urndang Nomor 40 Tahurn 2007 Terntang Perrserroan Terrbatas.

Rerpurblik Indonersia, Perraturran Otoritas Jasa Kerurangan Nomor 73/POJK.05/2016 Terntang Tata Kerlola Perrursahaan Yang Baik Bagi Perrursahaan Perrasurransian.

Serptiana, Teti, Moderl Komurnikasi Derwan Syariah Acerh Terrhadap Qanurn Lermbaga Kerurangan Syariah di Kota Banda Acerh, Skripsi, Fakurltas Dakwah dan Komurnikasi, Urniverrsitas Islam Nergerri Ar-Raniry Banda Acerh, 2022.

https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjtitef7oqHAxUd7TgGHbBhAY0QFnoECBEQAQ&url=https%3A%2F%2Frepository.ar-raniry.ac.id%2Fid%2Feprint%2F23613&usg=AOvVaw2WkEYD8Dy8a2jO282oOiak&opi=89978449

Ratna, Yowana, Cahyaningsih, Diana Tantri, dan Hasturti, Luthfiyah Trini, Gagasan Permbernturkan Urndang-Urndang Khursurs Asurransi Syariah, Jurrnal Of Law, Socierty, and Islamic Civilization, Volume 4, Nomor 2, 2016: 96-123. https://dx.doi.org/10.20961/jolsic.v4i2.50499




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.17212

Article Metrics

 Abstract Views : 61 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 2 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Dinda Sabrina Nainggolan Sabrina Nainggolan, Faisal Faisal Faisal, Teuku Yudi Afrizal

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457