EKSAMINASI PUTUSAN TERHADAP PELAKU PEMERKOSAAN ANAK YANG DIVONIS BEBAS (Studi Putusan PN Lhoksukon Nomor 197/Pid.Sus/2022/PN Lsk)

Putri Ayu Dayana, Romi Asmara, Hamdani Hamdani

Abstract


Pemerkosaan merupakan bentuk kejahatan seksual yang dapat menimpa perempuan, pria, dan individu dari berbagai latar belakang, yang menjadi korbannya adalah anak di bawah umur. Tidak jarang ditemukan hakim memberikan vonis bebas terhadap pelaku pemerkosaan. Sehingga, diperlukan eksaminasi atas dakwaan maupun putusan pengadilan, seperti dalam putusan perkara nomor 197/Pid.Sus/2022/PN Lsk. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan kajian mendalam terhadap berbagai aspek. Penting untuk meninjau ulang semua bukti yang diajukan dan fakta yang terungkap di persidangan guna mengidentifikasi apakah ada ketidak konsistenan atau kelemahan yang mempengaruhi putusan hakim. Dan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kejahatan pelecehan seksual, yaitu Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Perkosaan dan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum terhadap pelaku pemerkosaan anak pada putusan perkara nomor 197/Pid.Sus/2022/PN Lsk serta untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan bebas pada putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu melalui pendekatan legislatif atau perundang-undangan (statue approach) dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berkaitan. Data diperoleh dengan melakukan penelitian hukum, dokumen/literatur, dan kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, keputusan hakim harus didasarkan pada bukti kuat dan proses hukum yang adil, dengan prioritas perlindungan anak. Kasus vonis bebas pada pelaku kejahatan seksual menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem hukum, termasuk penyelidikan, pengumpulan bukti, dan penerapan undang-undang yang lebih tegas. Serta pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang kejahatan seksual terhadap anak sangat penting untuk mencegah kasus serupa.


Keywords


Pemerkosaan, Anak di Bawah Umur, Eksaminasi.

References


Akbar, D. D., Analisis Wacana Sara Mills Pemberitaan Blaming Victim Perempuan Korban Pemerkosaan Pada Okezone. Com., Doctoral dissertation, Prodi Ilmu Komunikasi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Humaniora, Skripsi Universitas Putera Batam, Batam, 2021.

Apriyansa, D., Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dan Sanksi Yang Diterapkan. Jurnal Panorama Hukum, Vol. 4 No. 2, 2019.

Badriyah, S. M., Sistem Penemuan Hukum dalam Masyarakat Prismatik. Sinar Grafika, 2022.

Djulaeka, S. H., & Devi Rahayu, S. H., Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Scopindo Media Pustaka, 2020.

Heryanto, B., Korban Tindak Pidana Pemerkosaan Dalam Perspektif Viktimologi. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Vol. 6, No. 1, 2020.

Komnas Perempuan, “Kekerasan terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara: Minimnya Perlindungan dan Pemulihan,” Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2022, 2023 https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021

Kuba, S., Peranan Kompolnas Dalam Mendukung Upaya Optimalisasi Penegakan Hukum Oleh Polri Terhadap Kejahatan Konvensional Menonjol di Indonesia. Artikel Krtha Bhayangkara, Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara, Jakarta Raya, Vol. 16 No. 1, 2022.

Kusuma, Y. T., Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi. Jurnal Legisia, Fakultas Hukum dan Sosial, Universitas Sunan Giri, Surabaya - Sidoarjo, Vol. 15 No. 1, 2023

Lattan, A. J., Pertimbangan-Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Pidana. Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol. 12, No. 1, 2016.

Novitasari, K. D., Widiati, I. A. P., & Laba, I. N., Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perkosaan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Analogi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia, Vol. 2 No. 3, 2020.

Muhammad Syahrum, S. T., Pengantar Metodologi Penelitian Hukum: Kajian Penelitian Normatif, Empiris, Penulisan Proposal, Laporan Skripsi dan Tesis. CV. Dotplus Publisher, 2022.

Praiseda, F. A., Refleksi Kekerasan Seksual dan Pemaksaan Seksual terhadap Perempuan: Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 20, No. 2, 2022.

Pratami, Z. P. A. N., Peran Visum Et Repertum Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Perkosaan. Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, Fakultas Hukum, Ilmu Hukum, Universitas Singaperbangsa, Karawang, Vol. 8 No. 6, 2021.

Purwaningsih, P., Peranan Penyidik Terhadap Perlindungan Korban Kejahatan Dalam Proses Penyelesaian Tindak Pidana Perkosaan. Yustisi, Jurnal Hukum dan Hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor, Indonesia, Vol. 9, No. 1, 2022.

Santriati, A. T., Perlindungan Hak Pendidikan Anak Terlantar Menurut Undang Undang Perlindungan Anak. Jurnal Pendidikan El Wahdah, Vol. 1 No. 1, 2020.

Setiawan, I., Tindak Pidana Perkosaan Dalam Tinjauan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, Vol. 6 No. 2, 2018.

Shidarta, S., Putusan Pengadilan sebagai Objek Penulisan Artikel Ilmiah. Undang: Jurnal Hukum, Fakultas Humaniora Universitas Bina Nusantara, Vol. 5 No. 1, 2022.

Sumiadi, Laila M. Rasyid, and Romi Asmara. "Restorative Justice Hakim Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum di Pengadilan Negeri Lhokseumawe." Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2017.

Teo D., M., P., Dewi A., A., S., L., dkk., Tindak Pidana Pemerkosaan Dalam Perspektif Perlindungan Hukum Perempuan, Jurnal Interpretasi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia, 2020.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.17188

Article Metrics

 Abstract Views : 47 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Putri Ayu Dayana, Romi Asmara, Hamdani Hamdani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457