KEBIJAKAN HUKUM PIDANA INDONESIA TERHADAP IBU BABY BLUES SYNDROME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kebijakan hukum pidana Indonesia terhadap Ibu pengidap baby blues syndrome yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, dan juga bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana yang mengidap baby blues syndrome. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Adapun pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan, dan teknik analisis data dilakukan dengan kualitiatif. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya ibu pengidap baby blues syndrome yang melakukan tindak pidana mesti di periksa oleh ahli kejiwaan sehingga dapat mengetahui apakah si ibu menderita baby blues atau tidak, apabila si ibu mengidap baby blues atau sudah tergolong sakit jiwanya/gila maka hakim mesti mengajukan rehabilitasi ke rumah sakit jiwa untuk pemulihan jiwanya, serta memberikan alasan pemaaf sebagaimana di atur pada pasal 44 KUHP.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Arfah Azhari, Romi Asmara, Eny Dameria, 2022, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM TINDAK PIDANA EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK, https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/6878/pdf
Bilher Hutahaean, 2013, Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana, Jurnal, Fakultas Hukum Universitas Trunajaya, Bontang. https://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/download/119/103
Chalid Narbuko dan Sri Mamudji, Metode Penelitian. Bumi Aksa, Bandung, 2007.
Darwan Prints, Hukum Anak Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
Juli Raya Syahputra, Andi Hakim Lubis, 2023, KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MELALUI PENDEKATAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ASUSILA, https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/download/10419/pdf
Lina Wahyu Susanti, dkk, 2017, Analisis Faktor Faktor Penyebab Terjadinya Baby Blues Syndrome Pada Ibu Nifas, Jurnal. UNISA, Yogyakarta. https://ejournal.poltekkes-denpasar.ac.id/index.php/JIK/article/view/2440/982
Mahrus Ali, “ Dasar-Dasar Hukum Pidana ”, Sinar Grafika, Jakarta. 2015.
Nandang Sambas, Peradilan Pidana Anak Di Indonesia dan Instrumen Internasional Perlindungan Anak Serta Penerapannya, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2013.
Rauzatul Fitri, Zulfan Z, Husni H, 2022, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/5303/pdf
Rizal Fadli, 2020, Ibu Baru Bisa Alami Baby Blues Syndome, Ini Cara Mengatasinya, https://www.halodoc.com/artikel/kenali-atasi-baby-blues-syndrome-pada-ibu>/.
Satjipto Raharjo, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Bandung, 1980.
Soerjono Soekanto, Kegunaan Sosiologs Hukum Bagi Kalangan Hukum, penerbit alumni, Bandung, 1979.
Wahyu Lurus Styo Budi, Kebijakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Anak Dalam Konsepsi Kepastian Hukum, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, 2021.
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.16096
Article Metrics
Abstract Views : 69 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 4 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 al asyri, Romi Asmara
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457