Penyelesaian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Waduk Krueng Keureuto Di Kabupaten Aceh Utara
Abstract
Masalah pembebasan tanah sangat rawan dengan penangananya, karena didalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak, apabila dilihat dari kebutuhan pemerintah akan tanah untuk keperluan pembangunan, dapatlah dimengerti bahwa tanah Negara yang tersedia sangat terbatas, oleh karena itu satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan membebaskan tanah milik masyarakat, baik yang telah dikuasai dengan hak berdasarkan Hukum Adat maupun hak-hak lainnya menurut UUPA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dan alas an masyarakat yang menolak penyelesaian ganti rugi dalam pengadaan tanah Waduk Kureng Keureuto dan bagaimana bentuk penyelesaian uang ganti kerugian yang tidak di ambil oleh pihak yang berhak. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian terhadap ganti rugi dalam pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto Di Kabupaten Aceh Utara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Adapun hasil penelitian dilapangan bentuk penyelesaian terhadap ganti rugi dalam pengadaan tanah di Waduk Krueng Keureuto tidaklah semaksimal mungkin dan tidak mencapai asas keadilan. Hal tersebut disebabkan karena murahnya harga yang diberikan kepada yang berhak atas tanah. Saran penulis, hendaknya pengadaan tanah untuk pembangunan, khususnya dalam rangka membangun kepentingan umum harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 Undang_undang Nomor 2 Tahun 2012. Diantara semua asas yang diamanatkan, asas kemanusiaan dan keadilan merupakan asas pokok sebagai dasar dari amanat-amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Andrian, Sutedi. Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. 1 Cet. 2. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Boedi, Harsono. Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djembatan, 1995.
Burhanuddin, Elidar Sari, Yusrizal, Fungsi Dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Lhokseumawe Dalam Memberikan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Daerah Berdasarkan Syari’At Islam, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 6, No 2, April 2023.
DOI : https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/8001
Fauzi, Noer. Tanah Dan Pembangunan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1997.
Gunanegara. Rakyat Dan Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan. Jakarta: Tata Nusa, 2008.
Maria, Hutapea. “Penerapan Prinsip Layak Dan Adil Dalam Pemberian Ganti Kerugian Di Indonesia (Studi Kasus Di Kota Dumai, Provinsi Riau).” Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains 2, no. 01 (2023): 96–101.
Rahayu, Subekti. “Kebijakan Pemberian Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.” Yustisia Jurnal Hukum 95, no. 2 (2016): 376–394.
Shelvi Manurung, Rofiq Laksmana, and Priyo Katon Prasetyo. “Problematika Konsinyasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Krian Legundi Bunder Di Kabupaten Gresik.” Tunas Agraria 2, no. 1 (2019): 141–171.
Tamarsah, Faisal, Hamdani, Analisis Putusan Mahkamah Syariah Takengo Nomor 19/Jn/2020/Ms-Tkn Tentang Zina Dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Hukum Jinayat, Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Volume 10, No 2. 2022.
DOI : https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/10445
Ummi Kalsum, Ferdy Saputra, Analisis Yuridis pemerkosaan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Mahram Studi Putusan Nomor: 6/JN/2021/MS.Lsm, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 6, No 2 April 2023.
DOI : https://ojs.unimal.ac.id/jimfh/article/view/10094
DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i1.14819
Article Metrics
Abstract Views : 302 timesPDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 8 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Mohammad Azmi Harahap, husni husni, Budi Bahreisy
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Universitas Malikussaleh
E-ISSN : 2798-8457