EKSEKUSI OBJEK JAMINAN FIDUSIA SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT MACET (Studi Penelitian di PT Mandala Multifinance Lhokseumawe)

Teuku Muhammad Luthfi Djamil, Sulaiman Sulaiman, Yulia Yulia

Abstract


Studi ini bertujuan untuk meneliti tentang pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia terhadap kreditur yang mengalami kredit macet dan hambatan yang terjadi dalam proses pelaksanaan eksekusi oleh PT Mandala Multifinance Kota Lhokseumawe. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu sesuatu metode penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan eksekusi kredit macet di PT. Mandala Multifinance Lhokseumawe kepada debitur yang melakukan wanprestasi dengan cara dilakukannya lelang atas aset tersebut, agar pihak kreditur dan pihak debitur tidak mengalami kerugian yang lebih dalam. Upaya hukum kreditur pada saat melaksanakan eksekusi kredit macet tersebut apabila terdapat kendala-kendala seperti pihak debitur menggugat pihak kreditur pada saat dalam proses lelang berlangsung, maka pihak kreditur dapat menempuh jalur litigasi yaitu jalur pengadilan. Adapun hambatan-hambatan yang terjadi pada PT Mandala Multifinance Lhokseumawe ketika pelaksanaan eksekusi pada umumnya disebabkan karena terjadinya pengalihan objek jaminan, disamping karena identitas dimanipulasi, debitur tidak menerima proses eksekusi, objek jaminan fidusia tidak ditemukan, kurangnya pemahaman masyarakat, objek sengaja dihilangkan atau disembunyikan dan objek jaminan tertahan kasus hukum. Kata Kunci: Eksekusi, Kredit Macet, Jaminan Fidusia

Full Text:

PDF

References


Abdulkadir Muhammad. Hukum Perikatan. Bandung: Citra Aditya Bakti. 1992.

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani. Jaminan Fidusia. Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2003.

Hartono Hadisoeprapto. Pokok-Pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan. Yogyakarta: Liberty. 2004.

H. Martin Roestamy. Hukum Jaminan Fidusia. Jakarta: Percetakan Penebar Swadaya. 2009.

Ignatius Ridwan Widyaharma. Hukum Jaminan Fidusi. Semarang: BP Undip, 2001.

Kartini Mulyadi dan Gunawan Widjaya. Hak Istimewa, Gadai dan Hipotek. Jakarta: Prenada Media. 2005.

Mauliza. F, Yulia, dan Faisal, Pertimbangan Hakim Terhadap Pengembalian Objek Jaminan Hak Tanggungan (Studi Putusan nomor 47/Pdt.G/2016/PN.Bna), JIM, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Volume 6, Nomor 2, 2023, https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i2.13500.

M. Bahsan. Giro Dan Bilyet Giro Perbankan Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2005.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press. 2020.

Mukti Fajar dan Achmad Yulianto, Dualisme Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2010.

Nasution. F, Jafar. S, dan Nurarafah, Wanprestasi Pada Pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Mikro Tanpa Agunan (Studi Penelitian di PT. Bank Sumut Cabang Binjai), JIM, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 5, No. 2, 2022, https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.7082.

Nawawi Hadari. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 1995.

Salim HS. Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia. Jakarta: Rajagrafindo Persada. 2003.

Satrio. J, Hukum Perikatan Pada Umumnya. Bandung: PT. Alumni. 2005.

Shafira. J, Ramziati, dan Nurarafah, Wanprestasi Kontrak Pegadaian Bibit Jagung Hibrida Antara PT Fatara Julindo Putra dan Dinas Pertanian Aceh Tenggara, JIM, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 6, Nomor 1, 2023, https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i1.9023.

Subekti. Jaminan-Jaminan Untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia Dewasa Ini. Bandung: Bina Cipta. 1986.

Sutarno. Aspek-Aspek Hukum Perkreditan Pada Bank. Bandung: Alfabeta. 2005.

Soerjono Sukanto dalam Mukti Fajar dan Achmad Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2015.

Syamsul Anwar. Hukum Perjanjian Syariah, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i2.14776

Article Metrics

 Abstract Views : 13 times
 PDF Downloaded : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 teuku muhammad luthfi djamil, Sulaiman Sulaiman, Yulia Yulia

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457