KEBIJAKAN HUKUM PIDANA MELALUI PENDEKATAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ASUSILA
DOI:
https://doi.org/10.29103/jimfh.v6i1.10419Abstract
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia, merupakan potensi dari penerus cita-cita perjuangan bangsa. Selain itu, anak sebagai bagian dari keluarga, merupakan buah hati, penerus, dan harapan keluarga. Namun seiring dengan perkembangan teknologi dan media informasi yang tidak terbatas, menjadikan kegiatan atapun tindakannya masuk kedalam kategori tindak pidana salah satunya adalah kesusilaan. kesusilaan merupakan salah satu kaidah pergaulan ironisnya kejahatan kesusilaan ini tidak hanya menimpa perempuan dewasa, tetapi juga menimpa anak-anak dibawah umur dan dilakukan juga oleh anak yang juga sama-sama membutuhkan perlindungan hukum hak-hak atas anak. Untuk itu perlu kebijakan hukum pidana yang tepat terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kesusilaan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitlian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Pentingnya diversi sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan anak karena diversi merupakan bentuk mediasi penal terbaik untuk menanggulangi masalah anak pelaku tindak pidana, karena lebih memperhatikan masalah Hak Azasi Manusia dengan pendekatan restorative justice.
Downloads
References
Arief, Barda Namawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Indonesia.(Kencana Prenada Media Group:Jakarta. 2008
B.Simandjuntak,Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial. Tarsito; Bandung, 1981
Bey, Fachri, Naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan Tentan Rancangan Undang-undang Pengadilan Anak, Badan Pembinaan Hukum Nasional: Jakarta, 2007
DS. Dewi, Mediasi Penal: Penerapan Restorative Justice Di Pengadilan Anak Indonesia, (Indie Publishing: Depok, 2011
Irsan ,Koesparmono Hukum Perlindungan Anak. PT. Gramedia:Jakarta , 2007
Marlina. Peradilan Pidana Anak Di Indonesia Pengembangan Konsep Diversi Dan Restorative Justice, Refki Aditama:Bandung, 2009
Soekanto ,Soerjono dan Mamuji ,Sri, Penelitian Hukum Normatif, Raja Gra¬findo Persada:Jakarta, 1995
Soekanto,Soerjono, Pengantar Penelitian hukum, Universitas Indonesia (UI- Press):Jakarta, 1986
Toha, Suherman Aspek Hukum Terhadap Perlindungan Terhadap Anak, Badan Pembinaan Hukum: Jakarta,2007
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles, the author must declare the JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH as the first party to publish the article.





