PENENTUAN SEBAB KEMATIAN DALAM VISUM ET REPERTUM PADA KASUS KARDIOVASKULER

Taufik Suryadi

Abstract


Penyakit kardiovaskuler merupakan penyakit yang paling banyak menyebabkan kematian mendadak. Dari sudut pandang patologi forensik sangat penting ditentukan penyebab kematian apakah kematian wajar atau tidak wajar sehingga dilakukan pemeriksaan forensik guna penerbitan visum et repertum. Pada beberapa kesimpulan visum et repertum disebutkan bahwa dengan hanya pemeriksaan luar postmortem maka penyebab kematian mendadak kardiovaskuler tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam (autopsi). Penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan luar postmortem pada kasus kematian mendadak kardiovaskuler dapat ditentukan dengan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk kondisi tersebut dengan mengumpulkan data-data personal dasar, kesaksian, wawancara dengan keluarga, riwayat medik, riwayat pengobatan dan hal-hal yang berhubungan dengan kematian serta melihat tanda-tanda klinis spesifik setelah kematian. Penentuan sebab kematian dengan pemeriksaan luar postmortem ini disebut sebab kematian klinis dengan mengenali kondisi klinis sebelum pasien meninggal dunia. Apabila dilakukan autopsi baik klinis maupun forensik maka dapat dikatakan sebagai sebab kematian epidemiologis dan jika ditambahkan pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan histologi, patologi, toksikologi, biokimia dan biomolekuler maka disebut sebab kematian kausalitas. Dari sudut pembuktian medikolegal masing-masing sebab kematian mempunyai kasta yang berbeda yang tentu saja pemeriksaan lengkap mulai dari pemeriksaan luar postmortem, autopsi dan pemeriksaan penunjang berada pada kasta tertinggi.


Keywords


kematian –mendadak-kardiovaskuler, sebab-kematian, visum-et-repertum

Full Text:

PDF

References


Amir A. Rangkaian Ilmu kedokteran Forensik. Medan. Bagian Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal. Fakultas Kedokteran Sumatera Utara. 2009.

Hanafiah J. Euthanasia. Dalam Etika Kedokteran dan Ajaran Islam. Penerbit Pustaka Bangsa Press. 2008; 160-66.

Samil RS. Euthanasia. Dalam Etika Kedokteran Indonesia. Edisi 2. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta, 2001:92-9.

Rorora JD, Tomuka D, Siwu J. Temuan otopsi pada kematian mendadak akibat penyakit jantung di BLU RSU Prof.DR. R.D.Kandou Manado periode 2007-2011. Jurnal e-Clinic (eCI).2014;2.

Singh S. Kematian Mendadak. Kedokteran forensik FK USU. Medan. 2013. Available at: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/38686/5/Chapter%20I.pdf.(dikutip12 Nopember 2018).

Yang KM, Lee S., Kim YS, Seo JS, Lee YS, Seo JW. Guideline for forensic assesment of natural unexpected cardiovascular death. Basic and applied Pathology 2008; 1: 155-63.

Bhaskara, DS, Mallo, JF, Tomuka D. Hasil autopsy sebab kematian mendadak tak terduga di bagian forensik BLU RSUP. Prof.DR.R.D. Kandou Manado tahun 2010-2012. Bagian Ilmu Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulagi Manado. 2012.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kematian mendadak. Available at: http://www.depkes.go.id/article/v iew/201410080002/lingkungan- sehat-jantung-sehat.html. [dikutip tanggal 12 Nopember 2018].

Madea B and Rothschild M. The Postmortem External Examination, Determination of the Cause and Manner of Death. Dtsch Arztebl Int 2010; 107(33): 575-88.

Houck MM. External Postmortem Examination. In: Forensic Pathology. London: Shara Teney; 2017. p. 73–81.

World Health Organization. Medical Records Manual: A Guide for Developing Countries. Geneva; 2002.

Wilhelm M, Bolliger SA, Barstch C, Folkstuen S, Grani C, Martos V, et al. Sudden death in Forensic Medicine- Swiss Recommendations for a multidisciplinary Approach. Swiss Med Wikly. 2015; 145: w14129: 1-6.

Talley NJ, O’Connor S. Pemeriksaan Klinis-Pedoman Diagnosis Fisik. Alih bahasa Wendra Ali. Binarupa Aksasa. Jakarta: 1994:30-102.

Sampurna B. Bukti Medis Versus Bukti Hukum. Indonesian Journal of Legal and Forensic Science 2012: 2(2): 27-30.

Dahlan, S. 2004. Otopsi. Dalam Ilmu Kedokteran Forensik: Pedoman Bagi Dokter dan Penegak Hukum. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Anonymous. 2018. Pemeriksaan Jenazah. (Online). (Available at http://www. scribd.com/doc/81814383/pemeriksaan-jenazah. Diakses 14 November 2018).

Muhlisin, A. 2018. Autopsi. (Online). (Available at http://mediskus.com/penyakit/autopsi-otopsi.html. Diakses 14 November 2018).

World Health Organization. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems. Ganeva; 2005.

Afandi D. Visum et Repertum Perlukaan: Aspek Medikolegal dan Penentuan Derajat Luka. Maj.Kedokt Indon. Vol 60. No.4; 2010: 188-95.

Susanti R. Paradigma Baru Peran Dokter dalam Pelayanan Kedokteran Forensik. Majalah Kedokteran andalas. Vol.36. No.2; 2012:145-52.




DOI: https://doi.org/10.29103/averrous.v5i1.1629

Article Metrics

 Abstract Views : 5642 times
 PDF Downloaded : 128 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Taufik Suryadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Print ISSN :
2477-5231
Online  ISSN
:
2502-8715

Publisher:
Unimal Logo

Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh
Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh, Jl. Meunasah, Uteunkot Cunda, Lhokseumawe, 24351, Provinsi Aceh, Tel/fax : 081376575984, Email: averrous@unimal.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.