Analisis Putusan Mahkamah Syariah Takengon Nomor 19/Jn/2020/Ms-Tkn Tentang Zina Dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Hukum Jinayat
DOI:
https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9161Abstract
Menurut Pasal 1 Ayat (26) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, zina adalah persetubuhan antara laki-laki dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak. Terdapat satu kasus tentang jarimah zina yang dilakukan oleh terdakwa I dan terdakwa II yang mereka sudah ada ikatan perkawinan (menikah) namun terhadap terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa tersebut melanggar Pasal 33 ayat (1) Jo Pasal 37 ayat (1) Qanun Hukum Jinayat karena telah melakukan jarimah zina. Dan terhadap kasus tersebut dalam Perkara Nomor 19/JN/2020/Ms.Tkn Majelis Hakim menjatuhkan amar putusan bahwa terdakwa I dan terdakwa II terbukti bersalah melakukan jarimah Khalwat.
Tujuan dari penelitian Tesis ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan hukum terhadap jarimah zina dan jarimah khalwat menurut hukum Islam dan qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, penerapan hukum pada putusan perkara nomor 19/JN/2020/MS/Takengon, dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 19/JN/2020/Ms/Takengon.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan Kasus dan Pendekatan Perundang-Undangan. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian ini bersifat prespektif. Berdasarkan hasil penelitian, dalam hukum Islam terdapat perbedaan hukuman yaitu pezina yang sudah menikah di cambuk sebanyak seratus kali dan dirajam dengan batu sedangkan pezina yang masih lajang dihukum dengan dicambuk sebanyak seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Sedangkan menurut Qanun Aceh tidak membedakan antara pezina yang menikah dengan yang lajang dan hanya mendapat hukuman seratus kali cambukan. Penerapan hukum oleh Majelis Hakim pada perkara nomor 19/JN/2020/MS.Tkn tidak sesuai dengan fakta dipersidangan. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan nomor 19/JN/2020/MS.Tkn terdapat kekeliruan karena Majelis Hakim tidak menerapkan mekanisme yang diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Disarankan agar dalam Qanun Aceh Hukum Jinayat juga perlu dibuat perbedaan hukuman antar pelaku jarimah yang sudah menikah dengan pelaku jarimah yang belum menikah. Disarankan agar Majelis Hakim lebih teliti dalam menerapkan pasal yang sesuai dengan fakta di persidangan. Disarankan agar Majelis Hakim dalam mempertimbangkan fakta dipersidangan harus dengan ketelitian dan tidak mengenyampingkan ketentuan yang khusus yang terdapat dalam Qanun Aceh.
Downloads
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication and this work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
All articles in this journal may be disseminated by listing valid sources and the title of the article should not be omitted. The content of the article is liable to the author.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
In the dissemination of articles by the author must declare the Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh as the first party to publish the article.


