KEABSAHAN AYAH BIOLOGIS SEBAGAI WALI NIKAH TRHADAP ANAK ZINA SETELAH BERLAKUNYA KOMPILASI HUKUM ISLAM (Studi kasus di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara)

Adinda Alda Indriyana, Ramziati R, Jumadiah J

Abstract


Studi ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui bagaimana penentuan wali nikah bagi anak zina di Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara dan akibat hukum dengan adanya ayah biologis yang menjadi wali nkah bagi anak zina. Ketentuan mengenai anak telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 43 ayat (1) bahwa anak luar nikah hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Dalam kehidupan masyarakat terdapat perkawinan yang telah didahului oleh suatu hubungan yang dilarang, artinya ketika dilakukan akad nikah mempelai wanita sudah dalam keadaan mengandung anak dari laki-laki yang menghamilinya. Pada Pasal 100 KHI dalam perkawinan hamil ini ayah biologis tidak dapat menjadi wali nikah bagi anak luar nikah. Namun dalam kehidupan terdapat kasus perkawinan yang diwalikan oleh ayah biologis yang tidak sah menurut hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis pendekatan kualitatif dan pendekatan yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan buku-buku serta pendapat para ahli. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Data yang diperoleh yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier melalui dan mengkaji literatur-literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan dalam menentukan wali nikah bagi anak zina di kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara terdapat penyimpangan dalam menentukan wali nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada berdasarkan Undang-Undang. Yaitu ayah biologis yang menjadi wali nikah bagi anak zina. Akibat hukum dari ayah biologis menjadi wali nikah bagi anak zina adalah ketidakabsahan pernikahan, melakukan suatu perzinahan, terputus nasab, tidak ada mewarisi, kesulitan membuat surat-surat penting, dijauhkan oleh masyarakat. Disarankan agar aparatur Desa bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menangkap oknum-oknum yang tidak sesuai dalam menjalankan aturan yang berlaku menurut peraturan Undang-Undang dan memberikan sanksi yang tegas agar nantinya peristiwa ini tidak terjadi lagi. Media akademisi kesehatan sepertinya akan sangat membantu dalam menanggulangi peristiwa ini. Diharapkan orang tua anak dapat menunjukkan hasil bukti kesehatan ibu kandung sangat awal kehamilan hingga melahirkan, bukti itu nantinya akan dijadikann persyaratan dalam mengajukan pernikahan.

Kata Kunci: Keabsahan, Wali Nikah, Anak Zina


References


Ferly Eko Darmawan, 2016, Persepsi Masyarakat Terhadap Penentuan Wali Nikah Bagi Anak Hasil Zina, Perpustakaan STAIN Jurai Siwo Metro, https://repository.metrouniv.ac.id. Akses tanggal 04 Februari 2021

Dudut Unggi, 2013, Konsep Perwalian Nikah Dalam Perspektif Hukum Perkawinan dan Hukum Islam, Palangkarya, http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/45/. Akses tanggal 04 Februari 2021.

Wiwit Puput Lestari, 2015, Status Anak Hasil Perkawinan Sirri Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif, Puwokerto, https://www.cambridge.org/core/journals/journal-of-law-and-religion/article/status-of-children-born-out-of-wedlock-and-adopted-children-in. Akses tanggal 04 Februari 2020.

Tri Wahyuni, 2016, Ayah Biologis Sebagai Wali Nikah Anak Luar Nikah Dan Dampaknya Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Empat Mazhab Fiqih(Studi Kasus di KUA Kecamatan Trimurjo Mulyo Lampung Tengah)”, Perpustakaan STAIN Jurai, Siwo Metro, https://repository.metrouniv.ac.id/id/). Akses tanggal 04 Februari 2021.

Muhammad Isna Wahyudi, 2017, Analysis Of Religious Court’ Decisions On The Cas Of Child Parentage, Nusa Tenggara Barat, (https:www.researchgate.net/publication/322736673

_Judges_Legal_Reasoning_om_Child_Protecti). Akses tanggal 4 Februari 2021.




DOI: https://doi.org/10.29103/jimfh.v5i2.7502

Article Metrics

 Abstract Views : 1303 times
 PDF (Bahasa Indonesia) Downloaded : 4 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Adinda Alda Indriyana, Dr. Ramziati S.H., M.Hum., Jumadiah S.H., M.H.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum

Universitas Malikussaleh

E-ISSN : 2798-8457