Legal Protection for Teachers as an Effort to Guarantee Teachers' Rights in Carrying Out Duties at SMAN 1 Dewantara
Abstract
Pengabdian ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Perlindungan Hukum Bagi Guru: Menjamin Hak-Hak Guru Dalam Melaksanakan Tugas Di Sman 1 Dewantara. Guru sebagai pendidik profesional memiliki peran yang fungsi, peran, dan kedudukan sangat strategis dalam pencapaian tujuan pencerdasan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, untuk mendukung fungsi dan peran strategis guru sebagai pendidik, upaya perlindungan hukum perlu dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya dan profesi. Secara yuridis, agar guru dapat menjalan fungsi dan perannya secara maksimal, pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan untuk menjamin kepastian perlindungan hukum bagi guru. Ketentuan tentang perlindungan hukum guru di Indonesia secara umum adalah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan secara khusus diatur dalam Permendikbud No 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap perlindungan hukum bagi guru di Takengon. Metode Pengabdian dengan melakukan sosialisasi kepada guru-guru SMAN 1 Dewantara tentang upaya perlindungan hukum bagi guru sebagai langkah untuk menjamin hak-hak guru dalam melaksanakan tugas.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Jaiz Jamalullael, Vidhy Andika Setyaningrum, Ahmad Suyuti, Zumrotul Istiana, “Mengintensifkan Peranan Guru Dalam Menanggulangi Kekerasan Di Smp Islam Truwolu Ngaringan Grobogan” Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam Qouman, Vol. 1, No.2, 2022
Jumriani Nawawi, “Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dari Kriminalisasi Di Indonesia” Jurnal Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, Vol. 4, No. 2, Juli 2019.
Ratnawati “Peranan Guru Sebagai Model Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik” Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 2018.
Santoso, A. (2020). Perlindungan Hukum bagi Guru di Indonesia: Studi Implementasi Regulasi. Jakarta: Pustaka Akademika.
Wijaya, B. (2019). Pemahaman Guru terhadap Hak-Hak Hukum dalam Pendidikan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
DOI: https://doi.org/10.29103/uhjpm.v2i2.18771
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
UBAT HATEE: Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.