ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCULIKAN DENGAN MENGUNAKAN SENJATA API (STUDI PUTUSAN NOMOR 5/PID.SUS/2021/PN LSM)

Rulli Saparadi

Abstract


Tindak pidana penculikan merupakan perampasan kemerdekaan terhadap diri seseorang tanpa hak dengan maksud agar orang tersebut berada di bawah kekuasaannya atau orang lain, dalam melakukan tindak pidana penculikan tidak jarang pelaku menggunakan senjata tajam bahkan senjata api. Di wilayah kota Lhokseumawe telah terjadi salah satu penculikan dengan mengunakan senjata api yang dilakukan oleh terdakwa Muhammad Jauhari dengan teman-temannya. Tindak pidana penculikan yang dilakukan oleh Muhammad Jauhari tersebut telah dilakukan penerapan hukum pidana materil dan diadili oleh Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lsm, dengan putusan yang sangat ringan yaitu menjatuhkan pidana penjara 3 (tiga) tahun terhadap terdakwa Muhammad Jauhari.

            Tujuan dari penelitian Tesis ini yaitu untuk menganalisis penerapan hukum pidana pada putusan perkara Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe, dan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap  pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/Pn Lsm.

            Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis normatif, dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini terbagi menjadi 3 (tiga), yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta penelitian ini bersifat prespektif.   

            Berdasarkan hasil penelitian, Penerapan hukum pada putusan Nomor 5/Pid.Sus/2021/PN Lhoksemawe masih terdapat kekurangan, yaitu karena Jaksa Penuntut Umum tidak menerapkan Pasal 365 Ayat (2) angka 2 KUHP dan Pasal 368 Ayat (2) angka 2 KUHP yang perlu diterapkan pada surat dakwaan dan tuntutan penuntut umum. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap  pelaku tindak pidana penculikan dengan menggunakan senjata api pada putusan nomor 5/Pid.sus/2021/Pn Lsm yaitu didasarkan dari adanya 3 (tiga) alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan bukti surat Berita Acara Pemeriksaan Barang Bukti senjata api yang digunakan terdakwa. Berkenaan dengan ringannya hukuman pidana yang dijatuhkan hakim terhadap terdakwa Muhammad Jauhari disebabkan karena Hakim tidak mempertimbangkan bahwa terdakwa telah melakukan berberapa tindak pidana berberengan lainnya yang semua tindak pidana tersebut terolong ke dalam tindak pidana berat, cara tindak pidana yang terdakwa lakukan yang membuat saksi korban sangat menderita dan tersiksa sehingga seharusnya patut diberikan hukuman yang berat.

            Disarankan agar Jaksa Penuntut Umum menerapkan semua Pasal yang telah dilanggar oleh terdakwa. Disarankan sebelum menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa agar Majelis Hakim mempertimbangkan cara tindak pidana itu dilakukan dan akibat dari tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9159

Article Metrics

 Abstract Views : 199 times
 PDF Downloaded : 45 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Rulli Saparadi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.