IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA DALAM PENGAWASAN IZIN PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
Abstract
Pengaturan tentang pangan ada di beberapa peraturan perundang-undangan dimana masalah pada Kabupaten Aceh Utara terdapat 828 usaha kecil menengah pangan dan 406 industri rumah tangga pangan yang terdaftar di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tetapi hanya terdaftar 248 industri rumah tangga pangan di Dinas Kesehatan yang memiliki izin produksi pangan industri rumah tangga sehingga menarik untuk dikaji tentang implementasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga serta hambatan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga. Metode penelitianinimenggunakanjenis penelitian kualitatif, bentuk penelitian preskriptif serta pendekatan penelitian yuridis empirisdengan menggunakan data primer dan data sekunder serta bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa implementasi kewenangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini sudah dijalankan dengan baik oleh Dinas Kesehatan yang memiliki wewenang menerbitkan izin produksi berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini pembinaan belum berjalan maksimal karena belum ada koordinasi pengawasan antar Dinas yang terkait dengan pangan. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap hambatan tersebut dilakukan Pertemuan Koordinasi Fasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah. Saran penulis dalam penelitian ini kepada PemerintahKabupaten Aceh Utara diharapkanmensosialisasikanizinproduksi industrirumahtanggapangan, menindaklanjuti pembinaan serta pendampingan sarana pangan industri rumah tangga dengan menyediakan anggaran yang dibutuhkan serta diharapkan mengkoordinasikan pengawasan bersama dari instansi Dinas terkait untuk penegakan aturan hukum.
Kata Kunci:Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Kewenangan dan PengawasanPemerintahKabupaten Aceh Utara.
Full Text:
PDFReferences
A. Buku
Abdul Kadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Ateng Syafrudin, Pengaturan Koordinasi Pemerintahan Di Daerah, Citra Aditya Bakti, Bandung,1993.
Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga, BPOM, Jakarta, 2018.
Bambang Sunggono, Metode Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Bagir Manan, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Penerbit Pusat Studi Hukum FH UII, Yogyakarta, 2001.
Bogdan dan Taylor, Prosedur Penelitian Pendekatan Kualitatif, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
CF. Strong, Konstitusi-Konstitusi Politik Modern, Nusa Media, Bandung, 2014.
Dinas Kesehatan, Rencana Strategis Dinas Kesehatan 2023-2026, Dinas Kesehatan, 2022
Enny Nurbaningsih dalam perkuliahan Hubungan Pusat dan Daerah, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada tanggal 8 Mei 2015
Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Pedoman Penulisan Tugas Akhir, Unimal Press, Lhokseumawe, 2016.
J.Supranto, Metode Penelitian Hukum dan Statistik, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2003.
Ketut Suardita, Pengenalan Bahan Hukum (PBH), Hukum Administrasi Negara Bagi Mahasiswa Semester I, Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, 2017.
Lawrence M. Friedman, Sistem Hukum; Perspektif Ilmu Sosial (The Legal System; A Social Science Perspective), Nusa Media, Bandung, 2011.
Muhammad Fauzan, Hukum Pemerintahan Daerah, UII Press, Yogyakarta, 2006.
Mukhlis, Otonomi Daerah dan Mulim di Aceh, Biena Edukasi, Lhokseumawe, 2017.
Sirajun dkk, Hukum Pelayanan Publik, Setara press, Malang, 2012.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif, Grafindi Persada, Jakarta, 1985.
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Alfabeta, Bandung, 2013.
Zainuddin Ali, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
B. Jurnal dan Artikel
Ahmad Zazili, Urgensi Pengawasan Keamanan Pangan Berbasis Sistem Manajemen Risiko Bagi Perlindungan Konsumen, Jurnal Penelitian Hukum Vol.28 No.1 Universitas Lampung, 2019.
Assrih Fauziah, Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (Home Industry) Makanan Olahan Terhadap Kerugian Konsumen, Artikel Repository Universitas Jember.
Bambang Hermanu, Studi Implementasi Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga dalam mewujudkan Keamanan Pangan yang Optimal di Kota Semarang, Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol.11 No.2 April 2014.
D. Frankyln Purba, Lilis Nuraida dan Sutrisno Koswari, Efektifitas Program Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Cianjur, Jurnal Standarisasi.
Edy Nurcahyo, Pengaturan dan Pengawasan Produk Pangan Olahan Kemasan, Jurnal Magister Hukum Udayana Vol. 7, No. 3 : 402-407, 2018.
Fatma Nur Adiati dan Septa Indra Puspikawati, Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga di Banyuwangi, Jurnal JPH Recode Vol.2 No.1, 2018.
Lukman AS dan Kusnandar AF, Keamanan Pangan untuk Semua, Jurnal Mutu Pangan.
Natasha Salshabila, Implementasi Pengurusaan Surat Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga Pangan, Jurnal Academia.
Ni Made Sellia dan Ida Bagus Putra Atmadja, Kajian tentang Izin Pada Industri Rumah Tangga Pangan, Karya Ilmiah Jurnal Hukum Udayana Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Rahmawati Dewi Suroto, Pengawasan Terhadap Produk Pangan Kemasan dan Perlindungan Terhadap Konsumen Atas Keamanan Pangan di Wilayah Kota Semarang, 2020.
Poerwadarminta, WJS, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Indonesia, Undang-Undang tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012.
Indonesia, Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Keamanan Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019.
Indonesia, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018.
Indonesia, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga, Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2018.
DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9143
Article Metrics
Abstract Views : 169 timesPDF Downloaded : 37 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 yenny sri wahyuni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.