EFEKTIFITAS PENGAWASAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI BANDA ACEH TERHADAP PEREDARAN OBAT KERAS DI KABUPATEN ACEH UTARA
Abstract
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh melaksanakan tugas dan fungsi Pengawasan sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam Pasal 3 ayat 1 huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, terhadap peredaran obat keras di Kabupaten Aceh Utara.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas pengawasan balai besar pengawas obat dan makanan di banda aceh terhadap peredaran obat keras di Kabupaten Aceh Utara dan hambatan dalam pengawasan balai besar pengawas obat dan makanan di banda aceh terhadap peredaran obat keras di Kabupaten Aceh Utara.
Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang undangan. Adapun sifat penelitian tesis ini adalah penelitian Preskriptif, dengan menggunakan data bahan hukum primer, skunder dan tersier.
Berdasarkan hasil penelitian Pengawasan yang dilakukan Oleh BBPOM di Banda Aceh masih belum maksimal dalam menjalankan pengawasan terhadap peredaran obat keras yang ada di Kabupaten Aceh Utara, masih terdapat beberapa temuan-temuan dilapangan terhadap peredaran obat keras. Adapun ada beberapa faktor yang mempengaruhi pengawasan terhadap obat keras di Kabupaten Aceh Utara ialah kurang koordinasi antar lembaga terkait pengawasan obat keras, masih banyak terdapat toko obat berizin masih menjual obat keras, kurang pemahaman masyarakat terhadap obat keras yang ada di Kabupaten Aceh Utara dan Adapun hambatan yang dialami oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh yaitu masih sangat kurang sumber daya manusia yang ada di BBPOM di Banda Aceh melihat wilayah kerja yang cukup luas, masih kurang pengetahuan masyarakat terkait lembaga BBPOM di Banda Aceh. Dengan demikian BBPOM di Banda Aceh melakukan beberapa upaya dalam melakukan pengawasan seperti peningkatan pengetahuan,pelatihan kepada masyarakat dan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyebaran informasi melalui radio dan dialog interaktif di televisi lokal dan beberapa upaya lainnya.
Saran penulis dalam penelitian ini adalah Perlu adanya koordinasi dengan maksimal antar lembaga terkait demi melaksanakan pengawasan peredaran obat keras di Kabupaten Aceh Utara dan penambahan sumber daya manusia di BBPOM di Banda Aceh.
Keyword : Pengawasan, Obat Keras, Dinas Kesehatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v10i2.9136
Article Metrics
Abstract Views : 250 timesPDF Downloaded : 96 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Abdul Khalid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.