PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KERAJINAN TANGAN MOTIF ACEH SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DI KABUPATEN ACEH UTARA
Abstract
Pasal 38 ayat (1)-(4) Undang-Undang Hak Cipta, menyebutkan bahwa negara wajib menginventarisasi, menjaga, dan memelihara ekspresi budaya tradisional dan penggunaan ekspresi budaya tradisional harus memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat pengembannya. Pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta sebagai pemberdayaan potensi yang dimiliki oleh daerah untuk mengembangkan sumber daya lokal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak cipta kerajinan tangan motif Aceh sebagai ekspresi budaya tradisonal, serta hambatan yang dihadapi dan upaya meminimalisir hambatan dalam perlindungan hak cipta kerajinan tangan motif Aceh sebagai ekspresi budaya tradisonal di Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, pendekatan kualitatif, Sumber data primer dan data sekunder. Analisis data secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap hak cipta kerajinan tangan motif Aceh sebagai ekspresi budaya tradisonal di Kabupaten Aceh Utara belum maksimal, karena tidak adanya peraturan pelaksanaan dari pemerintah Aceh terkait ekspresi budaya tradisisional dan Sikap apatis masyarakat dan Pemerintah dalam perlindungan hukum terhadap hak cipta kerajinan tangan motif Aceh sebagai ekspresi budaya tradisonal di Kabupaten Aceh Utara. Adapun upaya Perlindungan Hukum Meminimalisir terhadap hak cipta kerajinan tangan motif Aceh sebagai ekspresi budaya tradisonal di Kabupaten Aceh Utara, yaitu dokumentasi terhadap sejumlah kebudayaan yang tersebar di wilayah Aceh Utara dan enggelar suatu perhelatan atau festival kebudayaan, meskipun kegiatan tersebut dilakukan belum secara menyeluruh dan belum terkoordinasi dengan baik antar pihak terkait.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adrian Sutedi, (2013), “Hak Atas Kekayaan Intelektual”, Jakarta: Sinar Grafika.
Alwi Hasan, (2005), “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta: Balai Pustaka.
Ammiruddin, (2003), “Pengantar Metode Penelitian Hukum”, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Amiruddin & Zainal Askin, (2003), “Pengantar Metode Penyusunan Hukum”, Jakarta: Rineka Cipta.
Eddy Damian, (2010), “Glosarium Hak Cipta dan Hak Terkait”, Bandung: Alumni.
Muhammad Djumhana & R. Djubaedillah, (1997 Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia), Bandung: Citra Aditya Bakti.
Nursaidah, dkk, (2018), “Statistik Daerah Kabupaten Aceh Utara 2018”, Lhoksukon: Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara.
Peter Mahmud Marzuki, (2009) “Penelitian Hukum”, Jakarta: Kencana Prenada Media.
Soerjono Soekanto, (1983), “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”. Jakarta: Raja grafindo Persada.
Tomi Suryo Utomo, (2010), “Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Globalisasi, Sebuah Kajian Kontemporer”, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Jimly Asshiddiqie, (2006), “Perihal Undang-Undang”, Cet.1, Jakarta: Konstitusi Press.
Dian Eriani, T. Nazaruddin, Yusrizal, (2021), Peran dan Fungsi Mahkamah Syar’iyah terhadap Perlindungan Hak Perempuan dalam Perceraian, Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 9, No. 1.
Dian Saputra, Jamaluddin, & Yulia, (2021), Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Verstek di Mahkamah Syar’iyah Idi), Suloh, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Vol. 9, No. 2.
Diseminasi Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Kabupaten Aceh Utara, (2021), Modul, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.
Ramlan dan Rizki Rahayu Fitri, (2020), Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja dari Tindakan PHK Perusahaan Di Masa Covid-19, Suloh ,Jurnal Program Studi Magister Hukum, Edisi Khusus, Vol. 8, No. 2.
Yulia, Zinatul Ashiqin Zainol et al. 2019, The Preservation of Traditional Cultural Expression in Aceh and Malaysia, International Journal of Science and Research, Vol. 8, No. 110.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v10i1.7935
Article Metrics
Abstract Views : 243 timesPDF Downloaded : 100 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Fika Amaly Putri Rais, Yulia Yulia, Faisal Faisal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.