KEBIJAKAN HUKUMAN QISHAS BAGI PELAKU PEMBUNUHAN DALAM QANUN JINAYAT ACEH
Abstract
Pemerintah Aceh telah diberi wewenang untuk menerapkan syariat Islam, termasuk dalam hal hukum jinayat, melalui undang-undang No. 18 Tahun 2001, No. 44 Tahun 1999, dan No. 11 Tahun 2006. Meskipun demikian, penerapan hukuman qishas dan diyat, yang merupakan bagian dari hukum jinayat, masih belum direalisasikan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut konsep hukuman qishas dan diyat dalam Islam, serta kebijakan hukum pidana terkait dalam qanun jinayat Aceh di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analisis terkait tentang kebijakan hukuman qishas dan diyat dalam qanun jinayat Aceh. Berdasarkan hasil penelitian, konsep hukuman pidana bagi pelaku pembunuhan dalam Islam dapat dibagi menjadi tiga kategori. Pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja akan mendapatkan hukuman balasan (qishas), yang dapat diganti dengan diyat jika pelaku dimaafkan. Pembunuhan yang serupa dengan sengaja akan dikenakan hukuman diyat, sedangkan pembunuhan yang tidak disengaja akan mendapat hukuman diyat, kafarat, dan ta’zir sebagai pengganti. Penerapan hukuman qishas dan diyat dalam qanun jinayat Aceh dianggap sebagai suatu keharusan, didukung oleh payung hukum yang kuat, yaitu Undang-undang No. 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Undang-undang No. 44 Tahun 1999 tentang Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penerapan qanun jinayat terkait hukuman qishas dan diyat bagi pelaku pembunuhan di Aceh sesuai dengan teori kebijakan hukum pidana dan mendapatkan dukungan dari kondisi sosial masyarakat Aceh yang mayoritas beragama Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdillah bin Ahmad, Muqni‟ fi Fiqh Imam Ahmad bin Hambal Al-Syaibani, Jeddah, Maktabah As-Saudi, tt
Abdul Qadir Audah, Ensiklopedia Hukum Pidana Islam, Diterjemahkan Oleh Ahsin Sakho
Muhammad dkk dari “Al tasryi‟ Al-jina‟I Al-Islami”, Jakarta: PT Kharisma Ilmu,
Ahmad Wardi muslich, (2005), Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika
Ahmad Wardi Muslich, (2005), Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika
Din Syamsuddin, (2014) Pemikiran Muhammadiyah, Jakarta, Pustaka Ilmu
Fathi al-Dariri, (1987), Khashâis al-Tasyrî‟ al-Islâmî, Bayrût: Risâlah Hâsyim
Muhammad Yani, (1985) Pelaksanaan Hukum Jinayat Di Aceh, Jakarta: Ghalia Indonesia
Salim Segaf Al-Jufri, (2004) Penerapan Syariat Islam di Indonesia, Jakarta: Globamedia
Soedarsono, (1993)Pokok-Pokok Hukum Islam, Jakarta: PT. Rineka Cipta
Soejono Soekanto dan Sri Mamuji, (2004), Penelitian Hukum Normative, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Zainudin Ali, (2009) Hukum Pidana Islam, Jakarta: Sinar Grafika
Jurnal:
Chuzaimah Batubara, Qishâsh: Hukuman Mati Dalam Perspektif Al-Quran, MIQOT Vol.
XXXIV
Dadan Muttaqien, Legislasi Hukum Islam Di Indonesia Dalam Prespektif Politik Hukum, jurnal Hukum, Universitas Islam Indonesia, 2013
Muksalmina, M., Syahputra, M. R., Yulis, S., & Subaidi, J. (2023). Khalwat Dalam Kajian Hukum Pidana Islam Dan Penyelesaiannya Menurut Qanun Jinayat Aceh. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, 2(4), 435-441.
Saudi Arabia: Criminal Law, Regulation and Procedures HandBab USA: International
Business Publication, 2015
Undang-undang:
The Islamic of Iran, was approved by the Islamic Consultancy Parliament on 30 July 1991 and ratified by the High Expediency Council on 28 November 1991
The Pakistan Penal Code,1860, Last Amended on 2017-02-16
Indonesia, Qanun Jinayat, Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, Ps. 74.
Republic of Afghanistan, Official gazette government of the Republic of Afghanistan penal code, official gazette no. 347 (no. 13 of 1355) published 1976/10/07 | 1355/07/15
DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v11i2.5129
Article Metrics
Abstract Views : 862 timesPDF Downloaded : 100 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Sari Yulis
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.