INTERPRETASI HAKIM TERHADAP PENERAPAN KLAUSULA BAKU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (STUDI PU

Nurul Hafilda, Marlia Sastro, Elidar Sari

Abstract


Studi ini untuk mengkaji penafsiran hakim terhadap penerapan klausula baku berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara haruslah menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya, akan tetapi apabila dalam hukum tertulis dirasa kurang tepat maka hakim dapat melakukan penafsiran hukum terhadap penerapan klausula baku secara yuridis maupun filosofis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus, data di peroleh dari data primer, data sekunder dan data tersier serta akan dianalisis. Kemudian hasil penelitian tersebut akan disusun secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dari permasalahan yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian menjelaskan bahwa penafsiran Hakim terhadap penerapan klausula baku yaitu dalam suatu perjanjian diperbolehkan untuk dicantumkan klausula baku, akan tetapi tidak diperbolehkan mencantumkan isi berupa pengalihan tanggungjawab. Hal tersebut bertentangan dengan hak pelaku usaha.

Kata Kunci : Interpretasi Hakim, Klausula Baku, Perlindungan Konsumen       

Full Text:

PDF

References


Abdul Halim Barkatullah, 2010, Hak-Hak Konsumen, Yogyakarta: Nusa Media.

Adrian Sutedi, 2008, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen,Bogor: Galia Indonesia.

Ahmad Fikri Assegaf, 2014, Penjelasan Hukum (Restatement) tentang Klausula Baku, Jakarta: Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Ahmadi Miru dan Sutarman Yodo, 2011, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Raja Grafindo Persada ( Rajawali Press).

Aulia Muthiah, 2018, Hukum Perlindungan Konsumen, Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

A.Z. Nasution, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Diadit Media.

Bambang Sunggono, 2006, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Burhan Ashofa, 2010, Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Rineka Cipta.

Carl Joachim Friedrich,2004, Filsafat Hukum Perspektif Historis, Bandung: Nuansa dan Nusamedia.

Celina Tri Siwi Kristiyanti,2016, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Sinar Grafika.

Cholid Narbuko dan Abu Acmadi,2003, Metode Penelitian, Jakarta: Universitas Indonesia Pers

M. Syamsudin dan Fera Aditias Ramadhani, Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penerapan Klausula Baku Kajian Putusan Nomor 26/P.BPSK/12/2014, Nomor 15/PDT.G/2015/PN.SBY, dan Nomor 184 K/PDT.SUS-BPSK/2016, Jurnal Yudisial,Vol.11,No.1.2018.

Putri CitraPurnamawati, Achmad Busro dan R.Suharto, Kajian Hukum Terhadap Klausula Baku DalamPerjanjian Jasa Parkir Pt Cipta Sumina Indah SatresnaDengan Konsumen Di Samarinda (Studi Kasus : Putusan MA No2157 K/Pdt/2010), Diponegoro Law Journal,Vol.6,No.2. 2017.

Fiona Wiananda Adhyaksanti dan Kadek Wiwik Indrayanti, Ratio Decidendi Penafsiran Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Baku di Indonesia, Krtha Bhayangkara, Vol.17,No.1.2023.

Muhammad Syahid Hidayat, Penyalahgunaan Klausula Eksenorasi Yang Merugikan Konsumen, Jurnal Juristic, Vol.1,No.1.2020

Ita Susanti, Konstruksi Hukum Perparkiran Di Indonesia Dan Bentuk Perlindungannya Terhadap Konsumen Menurut Undang-undang No. 8 Tahun 1999 (Studi Kasus Terhadap Putusan Hakim No. 34/Pdt.G/2001/Pn Jakarta Selatan Dan No. 421/Pdt.G/2003/Pn Jakarta Pusat), Sigma-Mu, Vol.1, No.1,2020.

Budi santoso, Penerapan Dan Akibat Hukum Klausula Baku Dalam Kontrak Garansi Komputer Merek Acer Di indonesia, Tesis, Yogyakarta,Universitas Islam Indonesia, 2011.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran




DOI: https://doi.org/10.29103/sjp.v12i1.15674

Article Metrics

 Abstract Views : 25 times
 PDF Downloaded : 4 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Nurul Hafilda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

PRINT ISSN: 1693-7074
ONLINE ISSN: 2715-5455


This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.