Analisis Kenyamanan Tata Ruang Terbuka Sebagai Sarana Olahraga Di Kota Lhoksemawe

Soraya Masthura Hassan, Cut Azmah Fithri, Siska Olivia, Abdul Malik Nasution

Abstract


Kondisi Sarana Pendukung Kawasan Waduk Pusong untuk sekarang ini digunakan untuk kawasan resapan air dan sebagian warga menggunakan waduk sebagai tempat olahraga warga kota lhokseumawe. Adanya permasalahan yang sering terjadi di kawasan waduk pasang surut air, tidak nyamannya pejalan kaki disebabkan oleh motor, penyalahgunaan pedestrian sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima serta kebersihan waduk tersebut. Hasil dari Penelitian ini adalah adanya hasil analisis kenyamanan tata ruang terbuka sebagai sarana olahraga di waduk kota lhoksemuawe. Hal yang diteliti meliputi  Karakteristik Responden, Persepsi Masyarakat Mengenai Kelayakan dan Kualitas Waduk Pusong, Sebagai Sarana Olahraga. Persepsi Masyarakat Terhadap Kenyamanan Kawasan Waduk Pusong Sebagai Sarana Olahraga.

Hasil dari jalur lari dan pedestarian sangat tidak baik 38%, kurang baik 2%, cukup baik 23%, baik 35% dan sangat baik 2%, Persepsi Masyarakat Mengenai Kebersihan Kawasan Waduk 29% pengguna berpendapat Kurang Baik, sedangkan 27% pengguna Cukup Baik,  selanjutnya 16% pengunjung berpendapat Sangat Baik, 15% berpendapat Baik dan 13% berpendapat Sangat Tidak Baik. hasil dari penelitian ini adalah interpretasi tingkat kenyamanan pengunjung kawasan Waduk Pusong dengan nilai rata-rata 64.16% yang berisi tentang interval tingkat kenyamanan.


Full Text:

PDF

References


Hakim, R., & Utomo, H. (2003). Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap Prinsip - Unsur Dan Aplikasi Desain. Jakarta: Bumi Aksara.

Hakim, R. (1996). Penyajian dan Tahapan Perancangan Arsitektur Lansekap. Jakarta: universitas Trisakti.

Mulyandari, Hestin;. (2011). Pengantar Arsitektur Kota. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Suparman, A., Dimyati, Widi, V., & Furuhitho, X. (2016). Ruang Terbuka Kota Salah Satu Elemen Perancangan Kota. Depok: Universitas Gunadarma.

Fatoni. (2013). survei ringkat pemahaman pemain sepakbola usia 13-15 tehunterhadap peraturan sepak bola (laws of the game) 2010/2011 di SSB sekabupaten Temanggung tahun 2013. skripsi universitas negeri semarang , 09.

Harahap, T. K., & Julius, R. R. (2016). Strategi Pemerintah Kota Pekanbaru Dalam Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Pekanbaru. Universitas Riau , 1-9.

Lestari, Y. R., & Nurini. (2013). Hubungan Kualitas Ruang Terbuka Publik Dengan Tingkat Kenyamanan Pengunjung Pada Pengembangan Area D Di Banjir Kanal Barat Semarang. Ruang , 181-190.

Miswari. (2015). Sarana Olahraga Dengan Penekanan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Wadah Interaksi Sosial Masyarakat Di Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Online Mahasiswa Arsitektur Universitas Tanjungpura , 2-4.

Nenggala, A. K., & irwansyah. (2007). sehat dan tanggas berolahraga pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan untuk . bandung: grafindo media pratama.

Nurhidayanti Rahman. 2014. Studi Kenyamanan Jalur Pedestrian Pada Kawasan Waterfrount ( Studi Kasus: Jalan Penghibur dan Jalan Somba Opu).

Prihastoto. (2003). Kajian Kualitas Ruang Publik Pada Alu-Alun Kota Purworejo.

Tesis Universitas Dipenegoro Semarang , 1-114. Yanti, F. (2016). Kualitas Ruang Terbuka Hijau Publik Di Kota Bandar Lampung (Studi Kasus Lapangan Merah Dan Pasar Seni, Lapangan Kalpataru Dan Embung Sukarame/Taman Kota. Tesis Universitas Lampung , 29-31.

Anonim. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007. Jakarta: Pusat Hukum Dan Humas.

Anonim. (2001). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe. Jakarta: Sekr Etaris Negara Republik Indonesia.

Anonim. (2007). Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan. Jakarta: Menteri Dalam Negri.

Anonim. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Noomor: 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum.

Anonim. (2009). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 12/PRT/M/2009 Tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Non Hijau Di Wilayah Kota/Kawsan Perkotaan. Jakarta: Menteri Perkerjaan Umum.




DOI: https://doi.org/10.29103/sisfo.v4i1.6287

Article Metrics

 Abstract Views : 395 times
 PDF Downloaded : 213 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Soraya Masthura Hassan, Cut Azmah Fithri, Siska Olivia, Abdul Malik Nasution

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 


 
 

Universitas Malikussaleh
 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.