ANALISIS LAJU PERTUMBUHAN DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK RESTORAN TERHADAP PENDAPATAN PAJAK DAERAH KOTA MEDAN (Studi Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan)

Vivi Ariani Siregar, Cut Sukmawati

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis laju pertumbuhan dan kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Medan selama periode 2018-2021. Penelitian ini menggunakan metode penelitian campuran yaitu metode kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Kemudian data akan dianalisis dengan menggunakan teknik reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Medan, diperoleh hasil bahwa laju pertumbuhan pajak restoran tergolong positif dikarenakan setiap tahunnya rata-rata pertumbuhan pajak restoran di Kota Medan mencapai 10,30%. Kemudian, pajak restoran sendiri memiliki kontribusi yang besar terhadap pendapatan pajak daerah di Kota Medan, di mana selama periode 2018-2021 rata-rata pajak restoran mampu memberikan kontribusi untuk pendapatan pajak daerah mencapai 12,95%. Hal ini menunjukkan bahwa pajak restoran memiliki kontribusi yang besar dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah di Kota Medan.

Keywords

Laju Pertumbuhan, Kontribusi Pajak Restoran, dan Pajak Daerah

Full Text:

PDF

References

Ardiansyah. (2015). Pemerintah Daerah Dalam Kajian dan Analisa. Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mustopo Beragama.

Badrudin, R. (2017). Ekonomi Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Halim, A. (2017). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Andi.

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.

Situmorang, R. (2020). Analisis Laju Pertumbuhan dan Kontribusi Penerimaan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kota Medan. (Skripsi). Universitas Sumatera Utara.

Sjafrizal. (2014). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi. Jakarta: Rajawali Press.

Sukrisno, A., & Trisnawati, E. (2017). Akuntansi Perpajakan (3rd ed.). Jakarta: Salemba Empat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1987 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1987 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ulfah, I. F. (2018). Analisis Laju Pertumbuhan Pajak Restoran dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Ponorogo. Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 3(2), 64-71.

Utami, S. E. (2022). Analisis Kontribusi Pajak Restoran Pada Pajak Daerah Sebelum dan Di Masa Pandemi Covid-19 Serta di Era New Normal (Studi Kasus Pemerintah Kota Kupang). Jurnal Tourism, 5(1), 31-36.

Yuliani, S. D. (2015). Analisis Laju Pertumbuhan dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Pajak Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Universitas Brawijaya Malang.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.