Komunikasi Interpersonal Hakim Mediator dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Mahkamah Syari’ah Kota Lhokseumawe

Anna Syafitri Barus, Juwita Manda Pratiwi, Awaluddin Arifin

Abstract


Upaya memediasi kasus perceraian merupakan upaya kompleks yang diambil oleh hakim mediator. Proses mediasi menitik beratkan pada proses komunikasi dua arah dan melibatkan kedua belah pihak. Proses mediasi dilakukan secara terpisah atau bisa secara langsung kepada kedua belah pihak. Proses seperti ini disebut dengan proses “kaukus”. Strategi lainnya yaitu dengan meminta wali atau orang tua untuk ikut menasehati. Hakim mediator juga mengajak kedua belah pihak agar berfikir dengan matang perceraian yang diinginkan, mengingat anak-anak butuh keberadaan mereka berdua. Hasil penelitian ini juga memperlihatkan bahwa dari 100 kasus yang dimediasi oleh hakim mediator, hanya satu diantaranya yang berhasil rujuk (tidak jadi cerai). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dimana penelitian ini mengedepankan pengamatan dan hasil wawancara untuk mendapatkan informasi dan data yang akurat di lapangan

Keywords


Komunikasi interpersonal; hakim mediator; mahkamah syariah

Full Text:

PDF

References


Abbas, Syahrizal. (2009). Mediasi (Dalam Perspektif Hukum Syar’iyah, Hukum Adat, Dan Hukum Nasional). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

______________. (2011). Mediasi dalam Hukum Syar’iyah, Hukum adat, dan Hukum Nasional. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Abdul Manan.(2005).Aspek-aspek Pengubah Hukum. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Aw, Surantto. (2010). Komunikasi Interpersonal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

DeVito, Joseph A. (2011). Komunikasi Antarmanusia. Tangerang Selatan: Kharisma Publishing Group.

Effendy, Onong Uchjana. (2003). Ilmu, Teori, dan Filsafat komunikasi. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Hasan, M. Iqbal. (2002.). Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Bogor : Ghalia Indonesia.

Lexy J, Moleong. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Lexy J. Moleong,(2005). Metode Penelitian Kualitatif, Bandung , PT. Remaja Rosda Karya.

Liliweri, Alo. (1997). Komunkasi Antar Pribadi. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti,.

Littlejohn, Stephen W. (2009). Teori Komunikasi: Theories of Human Communication. Jakarta: Penerbit Salemba Humanika.

Margono, Suyud. (2000). Alternatif Dispute Resolution dan Arbitrase. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Morissan, Andy Corry W, Farid Hamid. (2010). Teori Komunikasi Massa, Media, Budaya, dan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia

Mulyana, Deddy. (2008). Metodologi Penelitian Komunikasi. Bandung : Remaja Posda Karya.

Mulyadi, Lilik. (2010) Kompilasi Hukum Pidana Dalam Perspektif Teoritis dan Praktik Peradilan. Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Pawito. (2007). Penelitian Komunikasi Kualitatif . PT LKiS Pelangi Aksara

West, Richard dan Lynn H. Turner. (2011). Pengantar Teori Komunikasi, Edisi 3 Analisis dan Aplikasi Buku 1 terjemahan. Jakarta: Penertbit Salemba Humanika




DOI: https://doi.org/10.29103/jj.v7i1.2924

Article Metrics

 Abstract Views : 252 times
 PDF Downloaded : 43 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Jurnalisme

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Redaksi Jurnal Jurnalisme(JJ): Gedung Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: jurnalisme@unimal.ac.id

Creative Commons License
Jurnal Jurnalisme is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License