KONFLIK KULTURAL DALAM MASYARAKAT BATAK TOBA DAN RESOLUSINYA DI KAWASAN DANAU TOBA

Harisan Boni Firmando

Abstract


The current phenomenon is that many Batak Toba people do not understand the purpose of their lives, so that it is the cause of the emergence of cultural conflicts in the Toba Batak community. The purpose of this study was to determine the cultural conflicts in the Toba Batak community and how their resolutions include the divorce system, the inheritance system and the land system in the traditional Toba Batak society. This study uses qualitative methods to understand social phenomena. The results showed that the discrepancy between husband and wife causes a household that is not harmonious, resulting in divorce. There are two dichotomies regarding inheritance rights to girls, some are contra and some are pro giving inheritance rights to girls. Culturally, the Toba Batak people's conceptualization of children only refers to boys, not girls. With the adoption of a patrilineal system for the Toba Batak people, inheritance rights will only be given to sons and not to women.

Fenomena saat ini banyak masyarakat Batak Toba yang kurang memahami akan tujuan hidupnya, sehingga menjadi penyebab munculnya konflik kultural pada masyarakat Batak Toba. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui konflik kultural dalam masyarakat Batak Toba serta bagaimana resolusinya yang mencakup sistem perceraian, sistem pemberian warisan dan sistem pertanahan pada masyarakat Batak Toba tradisional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif guna memahami fenomena sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian antara suami-istri menyebabkan keadaan rumah tangga yang tidak harmonis sehingga mengakibatkan perceraian. Terdapat dua dikotomi mengenai hak waris kepada anak perempuan, ada yang kontra dan ada pula yang pro memberikan hak waris kepada anak perempuan. Secara kultural konseptualisasi orang Batak Toba mengenai anak hanya mengacu kepada anak laki-laki bukan kepada anak perempuan. Dengan dianutnya sistem patrilineal pada orang Batak Toba, hak waris hanya akan diberikan kepada anak laki-laki bukan kepada perempuan


Keywords


Konflik Kultural, Resolusi, Tradisional

Full Text:

PDF

References


Firmando, Harisan Boni. 2020. “Sistem Kepemimpinan Tradisional dalam Masyarakat Batak Toba dan Relevansinya di Tapanuli Bahagian Utara (Analisis Sosiologis)”. JISA: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama 3(2): 114-133.

Firmando, Harisan Boni. 2021. “Status dan Peranan Perempuan Setelah Berumah Tangga dalam Masyarakat Batak Toba di Tapanuli Utara (Analisis Sosiologis)”. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP) 2(1): 23-38.

Firmando, Harisan Boni. 2021. “Sistem Pertanahan Tradisional pada Masyarakat Batak Toba dan Relevansinya di Kawasan Danau Toba (Analisis Sosiologis)”. JISA: Jurnal Ilmiah Sosiologi Agama 4(2): 113-135.

Hadikusuma, Hilman. 1982. Hukum Waris Adat. Bandung: Cipta Aditya Bhakti.

Harahap, B. H dan Hotman M. Siahaan. 1987. Orientasi Nilai-nilai Budaya Batak Suatu Pendekatan terhadap Perilaku Batak Toba Angkola-Mandailing. Jakarta: Sanggar Willem Iskandar.

Harsono, Boedi. 2003. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Djambatan.

Irianto, Sulistyowati. 2003. Perempuan Diantara Berbagai Pilihan Hukum (Studi Mengenai Stategi Perempuan Batak Toba untuk Mendapatkan Akses Kepada Harta Waris Melalui Proses Penyelesaian Sengketa). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Lumbantobing, Darwin. 2018. Tumbuh Lokal Berbuah Universal. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Simanjuntak, Bungaran Antonius. 2009. Konflik Status dan Kekuasaan Orang Batak Toba. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Simanjuntak, Bungaran Antonius. 2012. Konsepku Membangun Bangso Batak : Manusia, Agama, dan Budaya. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Simanjuntak, Bungaran Antonius. 2015. Arti dan Fungsi Tanah bagi Masyarakat Batak Toba, Karo, Simalungun (Edisi Pembaruan). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Vergouwen, J. C. 2004. Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba. Yogyakarta: LKIS.




DOI: https://doi.org/10.29103/jspm.v3i2.8982

Article Metrics

 Abstract Views : 687 times
 PDF Downloaded : 76 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Harisan Boni Firmando

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

INDEXED BY:

Redaksi Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM): Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: jspm@unimal.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License