Penyaluran Gas LPG Bersubsidi di Kabupaten Aceh Utara: Kebijakan Pemerintah versus Mekanisme Pasar

Authors

  • Sufi Sufi Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Malikussaleh
  • Riski Safriana Program Studi Administrasi Publik Universitas Malikussaleh
  • Lisa Iryani Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Malikussaleh

DOI:

https://doi.org/10.29103/jspm.v2i2.5518

Keywords:

Kebijakan, Penyaluran, Gas LPG Bersubsidi, Mekanisme Pasar

Abstract

It is no secret that 3 Kg LPG gas is difficult to access for the underprivileged. These commodities often experience scarcity and price increases at the retail level. In addition, the middle-class group also consumes 3 kg of LPG gas. This study uses a qualitative approach with a descriptive analysis research type. The results showed that 3 Kg LPG gas should be distributed to underprivileged communities who have been recorded with proof of ID cards and family cards. However, there was fraud in the distribution process which caused a scarcity of 3 Kg LPG gas. LPG gas was even sold for more than the highest specified retail price. This commodity is sold freely at retail kiosks in Matangkuli District, North Aceh Regency. Gas prices follow a demand and supply mechanism. The local government is not serious about controlling violations of the gas distribution process for poor families. As a result, market forces beat the policies formulated by the government.

 

ABSTRAK

Sudah bukan rahasia umum gas LPG 3 Kg sulit diakses oleh masyarakat kurang mampu. Komoditas ini acapkali mengalami kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pedagang eceran. Selain itu, gas LPG dinikmati pula oleh kelompok kelas menengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gas LPG 3 Kg seharusnya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terdata dengan bukti KTP dan KK. Namun terjadi kecurangan baik oleh oknum pihak pangkalan maupun agen yang menyebabkan kelangkaan gas LPG 3 Kg. Gas LPG bahkan dijual melebihi HET (harga eceran tertinggi) yang ditentukan. Komoditas ini dijual bebas di kios-kios eceran di Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara dengan mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran, sementara pemerintah daerah tidak cukup serius mengendalikan pelanggaran proses distribusi gas untuk keluarga miskin. Alhasil kecerdikan pasar selalu bisa melampaui kebijakan-kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintah.

References

Adlina, D. D., Sujitno, & Wicaksono, L. S. (2018). Pemenuhan Hak Konsumen atas Harga Wajar dalam Penyaluran LPG 3 Kg di Kelurahan Tlogo Kecamatan Prambanan. Skripsi. Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

Agustin, D. (2020). Penegakan Hukum terhadap Kegiatan Penyimpanan Liquefied Petroleum Gas Tanpa Izin. Logika: Jurnal Penelitian Universitas Kuningan 11(2), 95-102.

Al-Amin, M. (2006). Manajemen Pengawasan: Refleksi dan Kesaksian Seorang Auditor. Kalam Indonesia.

Fradika, D., Djafar, H., & Zahara, A. E. (2019). Analisis Moral Ekonomi Penyalur Tabung Gas Elpiji 3 Kg serta Dampaknya terhadap Harga pada Tingkat Konsumen di Desa Kasang Kota Karang Kabupaten Muaro Jambi. Skripsi. Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Negeri Sulthan Thaha Saifuddi Jambi.

Makmur (2011). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: Refika Aditama.

Miles M. B. & Huberman, A. M. (2004). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Metode-Metode Baru. Jakarta: UI Press.

Murhaini, S. (2014). Manajemen Pengawasan Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rahmi, H., Juniarsih, D., & Astika, Y. W. (2020). Implementasi Kebijakan Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga LPG 3 Kg di Kecamatan Pasar Muara Bungo. JASIORA: Jurnal Administrasi Sosial dan Humaniora 4(1), 41-47.

Ramadhan, T., Liesmana, R., & Putera, R. E. (2019). Pengawasan Pendistribusian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Kota Padang. JPP: Jurnal Ilmu Administrasi Publik dan Pembangunan 1(1).

Sambuardi, R., Zulkarnain, D., & Razali, M. T. (2020). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram bagi Rumah Tangga dan Usaha Mikro di Kelurahan Sungai Lakam Barat Kabupaten Karimun. Jurnal Kemunting 1(2), 224-250.

Sentosa, I. & Ali, D. (2017). Tindak Pidana Penyimpanan Gas LPG 3 Kg Tanpa Izin Usaha Penyimpanan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Universitas Syiah Kuala 1(2), 28-38.

Silalahi, U. (2011). Studi tentang Ilmu Administrasi Negara. Bandung: Sinar Baru Algesindo.

Downloads

Published

2021-11-10