Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terhadap Penataan Lingkungan Kota Lhokseumawe

Yeni Mawaddah, Anismar Anismar

Abstract


This study aims to determine the implementation of green open space policies on environmental management in Lhokseumawe City. This research is a qualitative approach research. This study uses the theory of Van Metter and Van Horn with 5 indicators, including: Policy Standards and Objectives, Resources, Inter-Organizational Communication, Characteristics of Implementing Agents, and Disposition of Implementers. The research location is at the Lhokseumawe City Environmental Service. The types of data used are primary and secondary data. Primary data is the main data, while secondary data is used to support primary data. Data collection techniques used are through observation, interviews, and documentation. Data analysis uses data collection, data reduction, data presentation and drawing conclusions. Based on the results of the study, it was found that the provision of Green Open Space for Environmental Arrangements in Lhokseumawe City has not been fully implemented properly, both in terms of the government and the local community, including the shift in function from reforestation to a place for street vendors whose basically green open space area is not an area. Street vendors. However, because the government is worried about the economy of the people, the government has temporarily allowed street vendors and others to trade in the area.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Penataan Lingkungan di Kota Lhokseumawe.  Penelitian ini merupakan penelitian pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori Van Metter dan Van Horn dengan 5 indikator,  diantaranya: Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi Antar Organisasi, Karakteristik Agen Pelaksana, dan Disposisi Implememtor. Lokasi penelitian di Dinas Lingkungan Hidup Kota Lhokseumawe. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data primer merupakan data utama, sedangkan data sekunder digunakan untuk mendukung data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian  di peroleh bahwasanya penyediaan Ruang Terbuka Hijau Terhadap Penataan Lingkungan  di Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya diterapkan dengan baik, baik itu dari segi pemerintah maupun masyarakat penduduk setempat, termasuk peralihan fungsi dari tempat penghijauan menjadi tempat para pedagang kaki lima yang dasarnya kawasan RTH bukan kawasan pedagang kaki lima. Namun karena pemerintah khawatir untuk ekonomi masyarakatnya, sehingga pemerintah mengizinkan untuk sementara waktu para pedagang kaki lima dan yang lainnya untuk berdagang diarea tersebut.


Keywords


Implementation, Policy, Green Open Space

Full Text:

PDF

References


Buku

Abdul Wahab, Solichin, 2008. Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.

Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Arikunto. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.

Bagong, 2006. Metode Penelitian Sosial: Bergagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Prenada Media Group.

Winarno, Budi. 2007. Kebijakan Publik : Teori Dan Proses. Yogyakarta : Med Press, Anggota IKAPI.

Mazmanian, Daniel A and Paul A. Sabatier. 1983. Implementation And Publik Policy, Scott Foresman and Company, USA.

Goggin, Malcolm L et al. 1990. Implementation, Theory and Practice, Scott, Foresman and Company, USA.

Ripley, Rendal B. and Grace A. Franklin. 1986. policy Implementation and Bureaucracy, secont edition, the Dorsey Press, Chicago-Illionis.

Kartawidarajat.(2018). Kebijakan Publik Analisis Implementasi Kebijakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3). Bandung. Alfabeta.

Mulyadi, Deddy, 2015. Study Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik .Bandung. Alfabeta.

Wahab. 2005. Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sunggono. 2015. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pres.

Sunggono, Bambang. 1994. Hukum Dan Kebijaksanaan Publik. Jakarta: PT Karya Unipress.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Herdiansyah. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Salemba Humanika.

Nawawi dan Martini. 1991. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hamidi. 2004. Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal Dan Laporan Penelitian. Malang: UMM Press

Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT, Remaja Rosdakarya.

Skripsi

Sastra, Ayuman. (2014). Implementasi Kebijakan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Aceh Green (Study di Perkebunan dan Kehutanan di Kabupaten Aceh Utara). Skripsi. FISIP. Universitas Malikussaleh: Lhokseumawe.

Saputro Anang.(2012),Implememntasi Ketentuan Ruang Terbuka Hijau Oleh Pemerintah Kota Surakrta. Skripsi. Universitas Sebelas Maret.

RuslanRandi.(2012),Analisis Tata Kelola Ruang Terbuka Hijau Terhadap Pembangunan Kota Dikabupaten Majena. Skripsi. Universitas Hasanuddin Makassar

Jurnal

Dewi YC and Agustina IF. (2018), Implementasi Kebijakan Penataan Ruang Terbuka Hijau Publik Di Kabupaten Sidoarjo. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Dokumen

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Qanun Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Lhokseumawe Tahun 2012-2032

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Rencana Program Investasi Jangka Menengah Bidang Cipta Karya Kota Lhokseumawe 2017-2021

Kota Lhokseumawe dalam angka tahun 2018

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj IP) Tahun 2018

Nirwono Jogo Dan Iwan Ismaun, RTH 30% Resolusi (Kota) Hijau, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama Anggota IKAPI, 2011), hlm. 91-92-97-101

Direktorat Jenderal Depertemen PU Tahun 2006, Ruang Terbuka Hijau Sebagai Unsur Utama Tata Ruang Kota, hal. 6

D.A Tisnaadmidjaja dalam Asep Warlan Yusuf, 1997, Pranata Pembangunan, Universitas Parahiayang, Bandung, h.6.

Juniarso Ridwan dan Achmad Sodik, 2008, Hukum Tata Ruang (dalam Konsep Otonomi Daerah), Nuansa, Bandung, h, 23.

M. Hadin Muhjad, Hukum Lingkungan Sebuah Pengantar Untuk Konteks Indonesia, Genta Publishing, Yogyakarta, 2015, hlm. 1

Munadjat Danusaputro, Hukum Pencemaran Dan Usaha merintis Pola Pembangunan Hukum Pencemaran Nusantra, LITERA Bandung , 1978, hlm. 1.

Internet

http://fazrulprasetya.blogspot.com/2012/04/penataan-lingkungan-hidup.html

http://sim.ciptakarya.pu.go.id/p2kh/knowledge/detail/strategi-peningkatan-ruang-terbuka-hijau.(Diakses pada tanggal 29 Januari 2021)

http://trtb.pemkomedan.go.id/artitikel-699-pengertian-klasifikasi-dan-fungsi-ruang-terbuka-hijau-html)

http://kbbi.web.id/lingkungan. (Diakses pada tanggal 24 Januari 2021)

https://sippa.ciptakarya.pu.go.id/sippa_online/ws_file/dokumen/rpi2jm/DOCRPIJM_1508472652BAB_7.pdf




DOI: https://doi.org/10.29103/jspm.v3i2.5506

Article Metrics

 Abstract Views : 335 times
 PDF Downloaded : 50 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Yeni Mawaddah, Anismar Anismar

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

INDEXED BY:

Redaksi Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM): Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh. Kampus Bukit Indah Jln. Sumatera No.8, Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe, Prov. Aceh, Indonesia. eMail: jspm@unimal.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License